AGAMA ,IDEOLOGI DAN TEOLOGI
PEMBEBASAN MENURUT PANDANGAN ISLAM
Jika agama
dipandang serius dianggap kebaikan dan berdiri sepihak dengan revolusi,
kemajuan dan perubahan, maka agama harus dilepaskan dari aspek-aspek teologis
yang bersifat filosofis- yang berkembang mencapai puncaknya hingga aspek
filosofis ini menjadi bagian utama dari agama yang bukannya mendukung kaum yang
tertindas, namun justru mendukung kelompok penindas[1]
Asghor Ali
Engineer meyakini bahwa agama adalah untuk membebaskan umat dari ketertindasan
oleh kaum-kaum kapitalis dan kaum elitis dapat dikembalikan pada konsep dasar
ajaran agama. Sesungguhnya esensi agama dan diturunkan seorang Rasul kepada
umatnya untuk membebaskan umatnya dari ketertindasan yang dilakukan oleh
penguasa.
Tujuan Islam
dasarnya adalah persaudaraan yang universal (universal brotherhood),
kesetaraan (equality), dan keadilan sosial (justice). Pertama,
Islam menekankan kesatuan manusia (unity of mankind) yang ditegaskan
dalam ayat al-Qur’an, “Hai manusia! Kami ciptakan kamu dari laki-laki dan
perempuan. Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu
saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah
yang paling mulia di antara di sisi Allah adalah yang paling taqwa. Sungguh
Allah Maha Mengetahui”. Ayat ini menentang keistimewaan kesukuan, kebangsaan
dan keluarga, dengan satu penegasan dan seruan pentingnya kesalehan (taqwa).
Kesalehan yang disebutkan dalam al-Qur’an bukan hanya kesalehan ritual, namun
juga kesalehan social, “Berbuat adillah karena itu lebih dekat dengan taqwa[2].
Keduanya, ayat
tadi menyebutkan tentang Islam yang sangat mementingkan keadilan di semua aspek
kehidupan. Keadilan tidak akan terjadi jika orang lemah tidak dibebaskan dari
penderitaan mereka, serta memberi mereka peluang untuk menjadi pemmpin.
Al-Qur’an dengan tidak ragu-ragu mempercayakan kepimpinan seluruh dunia kepada mustad’afin, yakni kaum
yang lemah.
Al-Qur’an juga
mengecam Fir’aun sebagai zalim (penindas) dan mustakbir (sombong), dan sekali
lagi menyatakan bahwa orang-orang lemah
adalah pewaris dunia, “kepada kaum yang lemah, kami wariskan tanah yang telah
kami berkati di timur dan di barat, Dan laksanakanlah janji Tuhanmu yang indah
atas bani Israil karena kesabarannya. Dan Kami hancurkan ciptaan Fir’aun dan
kaumnya serta apa yang telah dibangunnya. Dari ayat di atas dapat dicermati
bahwa Allah tidak memberi toleransi kepada struktur yang menindas dan
menganiayai orang-orang yang lemah, dan penganiayaan ini tidak dilakukan tidak
lain oleh penindas. Nabi Musa telah menjadi pemimpin kaum tertindas dan
kemudiannya mengobarkan api perjuangan untuk membebaskan bangsa Israel yang
tertindas.
Jika nabi Musa
menjadi pembebas bagi bangsa Israil yang tertindas, maka nabi Muhammad adalah
pembebas bagi seluruh umat manusia dengan cara membebaskan golongan masyarakat
lemah.
menurut Engineer
untuk mengembalikan Agama dianggap sebagai kebaikan dan berpihak kepada
revolusi, kemajuan, juga perubahan, maka aspek-aspek teologi yang bersifat
filosofis, intelektualistik, metafisis yang sarat akan ambiguitas harus diubah
dan diganti. Dimana doktrin-doktrin teologis harus dibaca ulang dan dimaknai
dalam makna-makna revolusioner-transformatif. Dalam pembacaan dan pemaknaan
ulang ini, Khudori Soleh[28], mengutip dari Hassan Hanafi diperlukan; pertama,
analisa bahasa, dimana istilah-istilah dalam teologi sebenarnya tidak hanya
mengarah pada yang transenden dan ghaib, tetapi juga mengungkap tentang
sifat-sifat dan metode keilmuan yang empirik-rasional. Kedua, analisa realitas,
hal ini berguna untuk menentukan stressing bagi arah dan orientasi teologi
kontemporer.
Untuk merubah teologi klasik menjadi teologi praksis yang sarat
dengan pembebasan diperlukan beberapa hal; pertama, konsep keimanan. Iman tidak
hanya percaya tentang adanya Tuhan saja, tetapi juga mempunyai implikasi secara
sosiologis. Dalam arti, dapat dipercaya, berusaha menciptakan kedamaian,
ketertiban, memiliki keyakinan terhadap nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan.
Engineer mengatakan bahwa iman membuat orang menjadi bisa dipercaya, diandalkan
dan cinta damai. Tanpa iman, pendapat seseorang menjadi kosong dan tidak
berakar pada kedalaman pribadinya. Maksudnya, kata-kata dan gagasan hanya akan
berarti bagi dirinya sendiri, dan akan memperbudak orang lain. Itulah yang
namanya keyakinan dengan segala implikasi nilai-nilainya yang membuat kata dan
pola pikir menjadi bermanfaat, bukan malah menjadi struktur yang menindas.
Menurut Engineer, agama dapat menjadi candu atau sebaliknya menjadi
kekuatan yang revolusioner tergantung pada dua hal; pertama, realitas kondisi
sosio-politik. Dan kedua, tergantung pada subyek yang bersekutu dengan agama,
kaum revolusioner atau pro status quo. Artinya, performa agama sangat
tergantung pada subyek yang memaknainya dalam relasinya dengan realitas
sosio-politis yang dihadapi. Agama tak ubahnya sebuah ideologi yang akan sangat
dideterminasi oleh aktor yang mengendalikan. Bila dimaknai sebagai sesuatu yang
transformatif dan progresif, maka agama pun akan tampil demikian, begitu juga
sebaliknya. Namun, prinsip mendasar dari agama adalah bahwa ia merupakan garda
depan bagi usaha-usaha transformatif-progresif dan gerakan-gerakan revolusioner
untuk membela kaum tertindas.
Agama yang mempunyai fungsi pembebas ini harus benar-benar diimplementasikan
dalam kehidupan praktis. Maka umat Islam harus dapat memfungsikan Islam dalam
kehidupan bermasyakarat melalui nilai-nilai dasarnya. Tanpa melalui
fungsionalisasi nilai-nilai unversal Islam yang demikian, sebagai institusi
sosial Islam akan menjadi agama yang tidak produktif dan tidak relevan dengan
dinamika dan problematika yang berkembang di masyarakat. Dengan demikian,
reposisi Islam sebagai rahmatan lil ’alamin sudah seharusnya tidak hanya
ditempatkan pada individual salvation yang peduli pada kenikmatan spiritual
(spiritual hedonism) bagi individual saja, tetapi juga harus peduli terhadap
kehidupan sosiologis masyarakat. Oleh karena itu, umat Islam perlu menunjukkan
moralitas agama sebagai ”spirit” dan ”agen” perubahan, di samping menjadikan
keadilan sosial sebagai paradigma agama. Disinilah makna teologi pembebasan
yang menjadikan ruh agama sebagai sandaran dalam membebaskan manusia dari
segala keterbatasan yang menghambat pengembangan potensi manusia.
Islam agar dapat dipahami sebagai suatu kesadaran praktis, harus
dijadikan sebagai kerangka ideologi, karena hanya dengan cara ini Islam akan
mampu menjadi kekuatan pembebasan dan revolusioner. Hal ini diamini oleh Ali
Syari’ati, menurutnya menjadikan Islam sebagai ideologi berarti memahami Islam
sebagai suatu gerakan kemanusiaan, historis, dan intelektual, sehingga ia akan
mampu memberikan elan progresivitas praksis bagi penganutnya sekaligus akan
menjalankan misinya dalam memberikan pengarahan, tujuan, dan cita-cita serta
rencana praksis sebagai dasar perubahan dan kemajuan kondisi sosial yang
diharapkan.
Seperti yang diungkapkan Hassan Hanafi, Islam memiliki nilai
transformatif karena tidak sekedar dogma, ritus, dan kepercayaan saja, tetapi
juga merupakan etika, wawasan kemanusiaan, dan ilmu sosial[3]. Hanafi
juga menekankan pentingnya memunculkan agama dalam wajah pembebasan yang
berangkat dari dogma (keyakinan) menuju revolusi. Dari kerangka ini umat Islam
dituntut untuk menjadikan Islam sebagai sebuah spirit teologi pembebasan. Corak
Islam pembebasan inilah yang oleh Hanafi disebut sebagai Kiri Islam, yaitu
teologi kultural yang dianggap mampu membebaskan rakyat jelata dari cengkeraman
kaum feodal beserta seperangkat struktur kapitalistiknya. Pemikiran semacam ini
perlu mendapat perhatian serius karena memiliki nilai transformatif yang
tinggi. Nilai transformatif itu dapat dilihat dalam upaya menjadikan Islam
sebagai landasan moral dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan
untuk membebaskan kaum pinggiran dari hegemoni kaum feodal dan kalangan
mayoritas serta membebaskan mereka dari rezim yang diktator.
No comments:
Post a Comment