Wednesday, July 3, 2019

makalah integrasi dua budaya Yunani dan Islam


PENDAHULUAN

Kita mengetahui bahwa filsafat islam itu terjadi atas adanya kontak dari filsafat yunani. Sebagai contoh Hasil dari Filsafat Yunani maka lahirlah tokoh filsafat islam seperti al-Kindi, Ibnu Rusyd, Ibnu Sina, al-farabi dan sebagainya. Yang mana filsafat mereka masih diguna dan dikaji sehingga harini ini, sejalan dengan tokoh-tokoh filosof yunani.
Makanya didalam makalah ini kami membahas bagaimana berlakunya kontak diantara kebudayaan yunani dan islam.
PEMBAHASAN

INTEGRASI DUA BUDAYA BESAR ISLAM DAN YUNANI

PENGERTIAN

Budaya
Budaya atau kebudayaan  berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi; diartikan  sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia. Budaya merupakan suatu hal yang bisa dijadikan identitas unik dan khas bagi suatu daerah.

Yunani (kuno)
Yunani kuno adalah peradaban dalam sejarah Yunani yang dimulai dari periode Yunani Arkais pada abad ke-8 sampai ke-6 SM, hingga berakhirnya Zaman Kuno dan dimulainya Abad Pertengahan Awal. Peradaban ni dianggap merupakan peletak dasar bagi Peradaban Barat.

Islam
Islam adalah agama yang diturunkan Allah kepada nabi Muhammad saw sebagai nabi dan rasul terakhir untuk menjadi pedoman hidup seluruh manusia hingga akhir zaman. Islam diwahyukan pada mulanya ke dalam satu budaya Arab di Hijaz[1].


SEJARAH PERTEMUAN DUA BUDAYA ISLAM DAN YUNANI
Penaklukan Iskandariah pada 641 memperluas kekuasaan bangsa Arab atas Timur Tengah. Sejak diperintah oleh Iskandar Agung, kawasan Timur Tengah seperti Mesir, Suriah dan Irak menjadi taman peradaban Yunani. Jatuhnya Iskandariah, yang selama periode Ptolemy I menggantikan posisi Athena sebagai lumbung filsafat dan sains, membawa bangsa Arab untuk bersentuhan langsung dengan peradaban Yunani dan peradaban-peradaban Timur Tengah lain[2].
Kota Iskandariah dibangun oleh Alexander Agung sebagai pusat ilmu pengetahuan dan kebudayaan mengingat letak geografinya yang strategis antara Timur dan Barat, maka sebagian besar karya-karya ahli Yunani disusun di kota tersebut, sehingga perpustakaan kota ini menghimpun ratusan ribu karya dalam berbagai bidang[3]. Oleh itu, banyak filosof dan ahli pikir berkumpul dan lahir di kota ini.
Ketika zaman bani Umayyah, pengaruh kebudayaan Yunani terhadap Islam belum kelhatan karena perhatian banyak tertumpu pada kebudayaan Arab. Kebudayaan Yunani mulai terlihat ketika pemerintahan Bani Abbasiyah yang mana orang berpengaruh dalam pemerintahan bukan lagi orang Arab melainkan orang Persia yang telah lama berkecimpung dengan kebudayaan Yunani.
Pada zaman dinasti Bani Abbas, meskipun minat pengetahuan filsafat telah dimulai oleh kedua khalifah sebelumnya, yaitu al-Manshur dan Harun al-Rasyid, namun khalifah al-Ma’munlah yang sebenarnya yang mendirikan Bait al-Hikmah atau Balai Kebijaksanaan yang amat masyhur, suatu lembaga dan perpustakaan rasional untuk kegiatan penerjemahan dan penelitian[4]. Untuk menyediakan dan melengkap perpustakaan itu dengan karya-karya ilmiah dan filosofis, al-Ma’mun mengirim utusan ke Bizantium untuk mencari dan memperoleh buku-buku klasik yang kemudian diserahkan kepada sekelompok sarjana untuk diterjemahkan.
Bait al-Hikmah dipimpin oleh Hunain bin Ishaq, seorang Nashrani yang ahli bahasa Yunani, dibantu oleh Yahya Ibn Miskawaih, Sabit Ibn Qurra, Qusta ibn Luqas al-Ba’labaki, Ishaq bin Hunain, Hubaysh ibn al-Hasni, Abu Bishr Matta ibn Yunus, Abu Zakaria Ibn ‘Adi, Al-Kindi, dll[5].
Di samping kota Baghdad, juga ada kota-kota lain yang dijadikan sebagai pusat pengembangan sains dan filsafat, yaitu kota Marwa (Persia Tengah), Jundisyapur dan Harran. Masing-masing kota tersebut mempunyai kecenderungan. Di kota Marwa lebih banyak diterjemahkan buku-buku ilmiah di bidang matematika dan astronomi. Di kota Jundisyapur cenderung penerjemahan menyangkut obat-obatan dan kedokteran. Sedangkan di Kota Harran lebih meminati buku-buku filsafat dan kedokteran.



LAHIRNYA FILSAFAT
Menurut Muhaimin masuknya filsafat Yunani ke dunia Islam dengan berbagai hal antara lain;

1.        .Kontak Tidak Sengaja
Sebenarnya masuknya filsafat Yunani ke dalam dunia Islam juga terjadi secara tidak sengaja, dalam arti bahwa umat Islam tidak sengaja mencari filsafat Yunani untuk dipelajari. Masuknya filsafat Yunani ke dunia Islam terjadi secara alami, sebagai hasil interaksi antar masyarakat Islam dengan bangsa Syiria,  Persia, dengan wilayah lain yang secara tidak langsung telah membahas ilmu kedokteran, kimia dalam ke Islam[6].
Yang pertama dipelajari oleh umat Islam adalah Ilmu Kedokteran. Hal ini terjadi pada khalifah Marwan bin Hakam (64-65 H) ketika dokter Maserqueh menerjemahkan kitab Pastur Ahran bin Ayun, yang berbahasa Suryani ke dalam bahasa Arab. Kitab ini disimpan di perpustakaan sampai masa  pemerintahan Umar bin Abd al-Aziz (99-101 H). Umar bin Abd al-Aziz beristikharah dahulu untuk mengeluarkan kitab ini agar dimanfaatkan dan diambil faedahnya bagi umat Islam. Dalam riwayat lain ada yang mengatakan bahwa penerjemah yang pertama kali dalam Islam dilakukan oleh Khalid bin Yazid al-Amawi (85 H) yang memerintah menerjemahkan kitab-kitab kimia ke dalam bahasa Arab.

2.        Masuknya Filsafat Yunani Melalui Kegiatan Terjemahan
Al-Makmum memprakarsai penerjemahan tersebut dengan dua alasan utama, yaitu; pertama, banyaknya perdebatan mengenai soal-soal agama antara kaum muslimin di satu pihak dengan kaum Yahudi dan Nasrani di pihak lain. Untuk menghadapi perdebatan tersebut, mereka memerlukan filsafat Yunani agar dalil-dalil dan pengaturan alasan bisa disusun dengan sebaik-baiknya, sehingga mengimbangi lawan-lawannya yang terkenal memakai ilmu Yunani terutama logika; kedua, banyaknya kepercayaan dan pikiran-pikiran Iran yang masuk kepada kaum muslimin, orang-orang Iran dalam menguatkan kepercayaan memakai ilmu berpikir yang didasarkan atas filsafat Yunani[7].
Di zaman Bani Umayyah, karena perhatian banyak tertuju pada kebudayaan Arab, maka pengaruh itu baru nyata atau kelihatan pada masa Bani Abbas, karena yang berpengaruh di pusat pemerintahan bukan lagi orang Arab, tetapi orang- orang Persia, seperti keluarga Baramikan, yang telah lama berkecimpung dalam kebudayaan Yunani[8].
Secara umum, penerjemahan filsafat Yunani ke dalam Islam terbagi dalam dua tahapan utama, yaitu: Pertama, penerjemahan secara tidak langsung, dalam arti filsafat Yunani diterjemahkan dalam bahasa Arab melalui tangan kedua, yaitu dibawah pengaruh Plotinus, Suriah, dan dari tangan-tangan para filosof di Yundi Shapur. Dalam terjemahan ini juga dilakukan oleh orang-orang ahli bahasa Suryani, Syiria dan Persi yang kebanyakan para penerjemahnya terdiri dari orang- orang Nasrani. Kedua, setelah para ahli atau pemikir Islam mengenal filsafat Yunani lewat penerjemahan tersebut, mereka baru mengadakan pensyarahan yang pada giliran selanjutnya mampu melahirkan filosof muslim sendiri seperti: al- Kindi, al-Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, dan sebagainya.
Puncak penerjemahan tersebut terjadi pada masa khalifah al-Makmum yang pada tahun 215 Harun mendirikan Bait al-Hikmah, di mana para penerjemahnya dan pimpinannya ditangani oleh orang-orang yang menguasai bahasa Suryani, Yunani, dan bahasa Arab dengan baik, dan pimpinan Bait al-Hikmah ini dipegang oleh Hunai Ibn Ishaq.
Adapun para tokoh penerjemah populer pada saat itu ialah: Ibnu al- Muqaffa’, lahir di Persia pada tahun 724 M, wafat di Basrah tahun 759 M. Hunain Ibnu Ishaq (809/810-876), seorang ahli bahasa Yunani, Suryani, dan Arab. Ishaq bin Hunain, wafat tahun 910/911 M, seorang dokter, penerjemah filsafat Yunani dan Suryani, Yohana Ibn Bitrik; Abdul masih Ibn Abdullah Naiman al-Hismi (835 M); Qasta Ibn Luqa al-Balabaki (835 M); Abu Mist Matta Ibnu Yunus al-Qaunani (w. 940 M); Abu Zakaria Yahya Ibn Adi al-Mantiqi (w. 974 M); Abu al-Khair al- Hasan Ibn al-Khammas (1942 M)[9].
Para penerjemah tersebut telah banyak menerjemahkan filsafat Yunani, dengan tiga pemikir utama yang ditampilkan di sini, terutama yang banyak mempengaruhi para pemikir Islam yaitu Plato, Aristoteles, dan Neo-Platonisme.

3.        Pengaruh Filsafat Yunani dalam Pemikiran Islam
Masuknya filsafat Yunani dalam Islam serta pemikiran mereka dalam bidang pengetahuan, seperti kedokteran, kimia astronomi, matematika, telah membangkitkan umat Islam untuk mempelajari berbagai ilmu pengetahuan tersebut secara mendalam, serta sempat menumbuhkan ghairah umat untuk mempelajari ilmu pengetahuan alam dan filsafat. Pengaruh ini tidak hanya terbatas pada bidang filsafat dan ilmu pengetahuan alam, melainkan telah menyentuh seluruh aspek dalam pemikiran umat Islam, seperti bidang ilmu kalam, fikih, tafsir, dan tasawuf[10].
Dalam bidang Ilmu Kalam, muncul persoalan kedudukan akal di samping wahyu dalam menemukan kebenaran, apakah Tuhan mempunyai sifat atau tidak. Dalam bidang Ilmu Fikih muncul pula persoalan yang serupa, yaitu apakah seseorang dapat menetapkan hukum dengan mendasarkan pada ijtihad akal, masalah penggunaan qiyas (analogi) dalam bidang tafsir, apakah seseorang dapat menafsirkan menakwilkan ayat. Dan dalam bidang tasawuf muncul persoalan- persoalan di sekitar filsafat nilai, masalah martabat dalam tarekat yang dekat dengan masalah teori emanasi.
Masuknya filsafat tersebut juga telah melahirkan filosof-filosof muslim yang terkenal dalam dunia Barat dan Timur, antara lain: Al-Kindi, al-Farabi, Ibnu Sina, al-Ghazali, Ibnu Rusyd, Ibnu Bajah, Ibnu Thufail, Ikhwanushafa, Ibnu Maskawaih dan lain-lainnya. Namun hal itu bukan berarti bahwa semua pemikir Islam menerima pemikiran Yunani tersebut. Al-Ghazali misalnya, telah menolak hasil-hasil pemikiran filosof muslim yang didasarkan atas pemikiran Yunani, yang nyata-nyata bertentangan dengan ajaran Islam, dalam bukunya Tahafuth al- Falasifah. Selanjutnya Ibnu Rusyd membela filosof muslim dan menolak kesimpukan al-Ghazali dalam bukunya Tahafut al-Tahafut.



KESIMPULAN
Pemikiran filsafat sudah tentu berpengaruh oleh peradaban Islam, meskipun pemikiran itu banyak sumbernya dan berbeda-beda jenis orangnya.
Dalam filsafat Islam tentu seluruhnya adalah muslim. Ada sejumlah perbedaan besar antara filsafat Islam dengan filsafat lain. Pertama, meski semula filosof muslim klasik menggali kembali karya filsafat Yunani terutama Aristoteles dan Plotinus, namun kemudian menyesuaikannya dengan ajaran Islam. Kedua, Islam adalah agama tauhid. Maka, bila dalam filsafat lain masih 'mencari Tuhan', dalam filsafat Islam justru Tuhan 'sudah ditemukan’



DAFTAR PUSTAKA

Saparuddin Rambe, Persentuhan Islam dengan Peradaban Yunani dan Persia Sebagai Latar Belakang Tumbuhnya Kajian Filsafat, Al-Ikhtibar Vol.3 No. 2, 2016
Zaprulkhan, Filsafat Islam; Sebuah Kajian Tematik, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014)
Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1999)
Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya (Jakarta: Bulan Bintang, 1974)
 Hasan Bakti Nasution, Filsafat Umum (Bandung: Citapustaka Media, 2011)




[1]Saparuddin Rambe, Persentuhan Islam dengan Peradaban Yunani dan Persia Sebagai Latar Belakang Tumbuhnya Kajian Filsafat, Al-Ikhtibar Vol.3 No. 2, 2016, 22
[2]Zaprulkhan, Filsafat Islam; Sebuah Kajian Tematik, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014), 11
[3] Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1999), 9
[4] Zaprulkhan, Filsafat Islam; Sebuah…, 11
[5] Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam…, 12
[6] Saparuddin Rambe, Persentuhan Islam dengan…, 28
[7] Saparuddin Rambe, Persentuhan Islam dengan…, 28
[8] Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya (Jakarta: Bulan Bintang, 1974), 46
[9] Hasan Bakti Nasution, Filsafat Umum (Bandung: Citapustaka Media, 2011), 318
[10] Hasan Bakti Nasution, Filsafat Umum …, 319

makalah liberalisme


PENDAHULUAN

Liberalisme sangat berpengaruh terhadap perkembangan Renaissance di Barat. Dimana mereka menggunakan paham ini untuk menentangkan gereja untuk membebaskan diri dari otoritas gereja.
Di dunia Islam juga liberalisme berkembang di kalangan orang-orang Islam yang tidak mahu disusahkan dengan ortodoksi. Mereka mengatakan bahwa segala yang ortodoksi perlu dilakukan pembaharuan.
Jadi di makalah ini kami akan membahas tentang Islam Liberal.
PEMIKIRAN ISLAM LIBERAL
Definisi
Istilah liberalisme berasal dari bahasa Latin, liber, yang artinya ‘bebas’ atau ‘merdeka’[1]. Secara etimologis, berarti falsafah politik yang menekankan nilai kebebasan individu dan peran negara dalam melindungi hak-hak warganya[2]. Hingga penghujung abad ke-18 Masehi, istilah ini terkait erat dengan konsep manusia merdeka, bisa merdeka semenjak lahir ataupun merdeka setelah dibebaskan, yakni mantan budak (freedman).
Dalam Tradisi Kristen, kalangan liberal adalah mereka yang “bebas” dari otoritas tertentu. Sebagaimana diketahui bahwa ada beberapa jenis otoritas dalam kekristenan, di antaranya otoritas gereja dan otoritas Alkitab. Kalangan liberal ingin bebas dari otoritas gereja, ingin bebas dari otoritas Alkitab. Belakangan, malah ada yang ingin bebas dari otoritas Yesus Kristus. Dengan memberi batasan pengertian “liberal”, diharapkan kriteria atau ciri-ciri kaum liberal bisa ditentukan sendiri, di antaranya mereka mengatakan bahwa Alkitab itu bukan firman Allah dan tidak memiliki otoritas.
Kata Islam bila disandingkan dengan kata liberal maksudnya Islam yang bebas, yang tidak harus memahami ajaran Islam secara tekstual, Islam yang toleran terhadap non muslim, Islam yang tidak mau disusahkan oleh tradisi ortodok. Karena, apa saja yang sudah lama berabad-abad dianggap kuno atau ortodok.
Bagi muslim liberal, bahasa al-Qur’an sederajat dengan hakikat wahyu, namun isi dan makna pewahyuan pada dasarnya tidak bersifat harfiah-verbal[3]. Karena kata-kata dalam al-Qur’an tidak secara langsung menggungkapkan makna pewahyuan, maka diperlukan upaya pemahaman yang berbasis kata-kata, dan mencari apa yang sesungguhnya hendak diungkapkan atau diwahyukan melalui bahasa.

Sejarah Liberal
Sejarah liberalisme dimulai dari zaman Renaissance[4], sebagai reaksi terhadap ortodoksi religius. Saat itu kekuasaan gereja mendominasi seluruh aspek kehidupan manusia. Semua aturan kehidupan ditentukan dan berada di bawah otonomi gereja. Hasilnya manusia tidak memiliki kebebasan bertindak, otonomi individu dibatasi dan bahkan ditiadakan. Kondisi ini memicu kritik dari berbagai kalangan , yang menginginkan otonomi individu dalam setiap tindakan dan pilihan hidup.
Menurut liberalisme, individu adalah pencipta dan penentu tindakan. Jadi konsep seperti ini, maka kesuksesan dan kegagalan seseorang ditentukan tindakan oleh dirinya sendiri.
Elemen-elemen terkait dengan liberalsme antara lain adalah sekularisme, modernitas, demokrasi, pluralisme dan HAM[5]. Terdapat dua corak liberalisme, yang dipelopori oleh John Locke dan liberalisme yang dipelopori oleh Jean Jacques Rousseau[6].
John Locke berpendapat berpendapat bahwa kebebasan yang menjadi nilai dasar liberalisme dipahami sebagai ketidakhadiran intervensi eksternal dalam aktivitas-aktivitas ndividu. Kebebasan adalah hak properti privat.karenanya, pemerintah bersifat terbatas (minimal) terhadap kehidupan warganya. Untuk itu harus ada aturan hukum yang jelas dan lengkap dalam menjamin kebebasan sebagai hak properti privat ini. Corak liberalisme ini kemudian mendasari dan mengispirasi munculnya libertarianisme yang dipelopori oleh Alexis de Tocqueville, Friedrich von Hayek dan Robert Nozick.
Rousseau pula berpendapat bahwa pemerintah tetap berfungsi menjamin terlaksananya kebebasan individu dalam masyarakat. Corak liberalisme ini selanjutnya mendasari dan mengispirasi munculnya liberalisme egalitarian dengan tokohnya antara lain John Raws dan Ronald Dworkin. Liberalisme ini berusaha menyatukan ide kebebasan dan kesamaan individu dalam masyarakat. Pemerintah dibutuhkan untuk meredistribusikan nilai-nilai sosial dalam melaksanakan dan mencapai kebebasan dan kesamaan individu-individu dalam masyarakat.
Dalam dunia Islam, Islam liberal telah dianggap sebagai aliran atau paham yang telah ada sejak berabad-abad silam. Islam liberal itu sendiri telah muncul sekitar abad ke-18 saat kerajaan Turki Ustmani, Dinasti Shafawi dan Dinasti Mughal diambang keruntuhan. Pada saat ini muncul paham liberal awal melalui Syah Waliyullah di India (1703-1762), Muhammad Bihbihani (1790) di kalangan Syi’ah Iran
Di Indonesia, istilah Islam liberal mulai dipopulerkan sekitar tahun 1950-an. Tapi mulai berkembang pesat sekitar tahu 1980-an, yaitu oleh tokoh utama Jaringan Islam Liberal, Nurcholish Madjid. Meski Nurcholish sendiri mengaku tidak pernah menggunakan istilah Islam Liberal untuk mengembangkan gagasan-gagasan pemikirannya, tapi ia tidak menentang ide-ide Islam liberal[7].

Tokoh-tokoh Liberal
Antara tokoh-tokoh liberal di barat dan Indonesia adalah:
1. John Locke
2. Jean Jacques Rousseau
3. Nurcholish Madjid
4. Charles Kurzman
5. Azyumardi Azra

Ciri-Ciri
Ciri-ciri pemikiran Islam Liberal menurut Khalif Muammar adalah :
1. Rasionalisme dan Sekularisme.
2.  Penolakan terhadap syariah.
3. Pluralisme Agama.
4.  Penolakan terhadap autoriti keagamaan.
5. Kebebasan mentafsirkan teks-teks agama Islam.
6. Mempromosikan nilai-nilai Barat.
7. Pembebasan Wanita.
8. Mendukung demokrasi liberal sepenuhnya

Sasaran Islam Liberal
Menurut Adian Husaini, ada tiga bidang dalam ajaran Islam yang menjadi sasaran liberalisasi yaitu[8] : liberalisasi bidang aqidah dengan penyebaran paham Pluralisme Agama, liberalisasi bidang syariah dengan melakukan perubahan metodologi Ijtihad dan liberalisasi konsep wahyu dengan melakukan dekonstruksi terhadap al-Qur’an.



a)        Liberalisasi Akidah
Liberalisasi akidah dilakukan dengan menyebarkan faham Pluralisme Agama, yaitu faham yang meyakini bahawa semua agama adalah sama-sama benar, dan merupakan jalan untuk menuju kepada Tuhan yang sama.
Ulil Absar Abdallah, penyelia Jaringan Islam Liberal di Indonesia menyatakan bahawa “ Semua agama adalah sama. Semuanya menuju jalan kebenaran. Jadi, Islam bukan agama yang paling benar. Ulil Absar juga menulis : “Dengan tanpa rasa segan dan malu saya mengatakan bahwa semua agama adalah tepat berada pada jalan seperti itu, jalan panjang menuju Yang Maha Benar. Semua agama, dengan demikian, adalah benar, dengan variasi, tingkat dan kadar kedalaman yang berbeda-beda dalam menghayati jalan keagamaan itu. Semua agama ada dalam satu keluarga besar yang sama yaitu keluarga pencinta jalan menuju kebenaran yang tak pernah ada hujungnya.
Nurcholish Madjid juga menyatakan:”Ibarat roda, pusat roda itu adalah Tuhan, dan jari-jari itu adalah jalan dari pelbagai agama. Falsafah perenial juga membahagi agama pada level esoterik (batin) dan level eksoterik (zahir). satu agama berbeda dengan agama lain dalam level eksoterik, tetapi sama dalam level esoterik. Oleh karena itu “Satu Tuhan Banyak Jalan”. Jadi Pluralisme sesungguhnya adalah sebuah aturan Tuhan (Sunnatullah) yang tidak akan berubah, sehingga juga tidak mungkin dilawan atau diingkari.

b)        Liberalisasi Syariah.
Sebagaimana yang dinyatakan oleh Greg Barton bahwa antara tujuan Islam Liberal adalah merubah hukum-hakam agama Islam sehingga dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman. Oleh sebab itu pemahaman al-Quran harus disesuaikan dengan perkembangan zaman sebagaimana dinyatakan oleh Azyumardi Azra : “Al-Quran menunjukkan bahawa risalah Islam disebabkan keuniversalannya adalah selalu sesuai dengan lingkungan budaya apapun, sebagaimana (pada saat turunnya)itu disesuaikan dengan kepentingan lingkungan Semenanjung Arab.
Oleh itu al-Quran harus selalu dikontekstualisasikan (disesuaikan) dengan lingkungan budaya penganutnya.
Liberalisasi dalam aspek syariah contohnya “Soal pernikahan laki-laki non-Muslim dengan wanita muslimah merupakan urusan ijtihad dan terikat dengan konteks tertentu, di antaranya konteks dakwah Islam pada saat itu, di mana jumlah umat Islam tidak sebesar saat ini, sehingga pernikahan antara agama merupakan sesuatu yang terlarang. Oleh kerana kedudukannya sebagai hukum yang lahir dari proses ijtihad, maka amat dimungkinkan bila dicetuskan pendapat baru bahawa wanita muslimah boleh menikah dengan laki-laki non muslim atau pernikahan berlainan agama secara lebih luas amat dibolehkan apapun agama dan aliran kepercayaannya”.

c)        Liberalisasi Al-Quran.
Islam Liberal juga menggugat kesucian kitab suci al-Quran dengan melakukan studi kritis terhadap al-Quran. Lutfi Syaukani, pengasas Jaringan Islam Liberal di Jakarta mengatakan :”Sebahagian besar kaum muslimin meyakini bahwa al-Quran dari halaman pertama hingga terakhir merupakan kata-kata Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad secara langsung baik dalam lafaz maupun dalam makna. Kaum muslimin juga meyakini bahwa al-Quran yang mereka lihat dan baca hari ini adalah hampir sama seperti yang ada pada masa Nabi lebih dari seribu empat ratus tahun silam.
Keyakinan semacam itu sesungguhnya lebih merupakan formulasi dan angan-angan teologis (alkhayal al-diniy), yang dibuat oleh para ulama sebagai sebagian dari pada doktrin Islam. Hakikat sejarah penulisan al-Quran sendiri sesungguhnya penuh dengan berbagai keadaan yang kacau dan tidak lepas dari perdebatan, pertentangan, tipu daya dan rekayasa ”.

Bahaya Islam Liberal
Kenyataan atau catatan yang dikeluarkan oleh tokoh-tokoh liberal sangat berbahaya kepada umat Islam karena boleh mengelirukan.
Nurcholish Madjid atau  Cak Nur merupakan tokoh Islam liberal atau liberalisasi Islam paling terkemuka di Indonesia. Doktor dari Chicago University ini mempelopori gerakan sekularisasi di Indonesia sejak tahun 1970[9].
Nurcholish Madjid menulis “Apologi bahwa Islam adalah ad-din bukan agama semata-mata, melainkan juga meliputi bidang lain, yang akhirnya melahirkan apresiasi ideologis-politis totalier, itu tidak benar ditinjau dari beberapa segi. Pertama ialah segi bahasa. Di situ terjadi inkonsistensi yang nyata, yaitu perkataan ad-din dipakai juga untuk menyatakan agama-agama yang lain, termasuk agama syirk-nya orang-orang Quraisy Makkah. Jadi arti kata itu memang agama, karena itu, Islam adalah agama.”[10]
Cara membolak-balik istilah lewat bahasa semacam itu, sering menjadikan orang yang tidak paham, menjadi bingung. Namun, bagi yang paham, justru bisa mengatakan, seperti kata Pak Rasyidi, pemikiran semacam itu berbahaya karena pemikirannya sederhana.
            Memang berbahaya, karena logikanya sangat sederhana, Islam itu ad-din, sedang ad-din itu digunakan untuk nama-nama agama lain, yang semua agama lain itu dia dianggap tidak mengatur negara. Jadi Islam juga tidak ada urusannya dengan negara.
Dilihat di al-Qur’an, ternyata artikel Nurcholish itu kurang benar. Ternyata kata ad-din itu ada yang artinya undang-undang[11]. Surah Yusuf ayat 76
Artinya:”..Tiadalah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut dinil Maliki (undang-undang Raja, kecuali Allah menghendakinya.”
Di sini kata din artinya adalah undang-undang. Dan itu akhirnya adalah untuk menghukum saudara Yusuf yang di dalam kantongnya terdapat sukatan Raja.
Dalam Mukhtasar Tafsir Ath-Thabari kata din diartikan hukm (hukum) dan syari’ah (jalan/hukum). Jadi pengembalian kepada bahasa seperti yang diinginkan Nurcholish pun tidak sesederhana yang dia lontarkan, dengan cara memukul rata. Karena ternyata, kata ad-din di al-Qur’an tidak hanya berarti agama-ritual, tetapi ada juga maknanya undang-undang yang berkaitan kekuasaan.
Tokoh lain pula adalah Ahmad Wahib yang mengungkapkan, “menurut saya sumber-sumber untuk mengetahui Islam atau katakanlah bahan-bahan dasar ajaran Islam, bukanlah al-Qur’an dan hadits melainkan Sejarah Muhammad. Bunyi al-Qur’an dan hadits adalah sebagian dari sumber sejarah dari sejarah Muhammad yang berupa kata-kata yang dikeluarkan Muhammad itu sendiri. Sumber sejarah yang lain dari Sejarah Muhammad ialah struktur masyarakat, pola pemerintahannya, hubungan luar negerinya, adat istiadatnya, iklimnya, pribadi Muhammad, pribadi sahabat-sahabatnya dan lain-lainnya.”
Ungkapan tersebut mengandung pernyataan yang aneka macam antaranya adalah[12]:
1.        Menduga-duga bahwa bahan-bahan dasar ajaran Islam bukanlah al-Qur’an dan hadits Nabi SAW. Ini menafikan al-Qur’an dan hadits sebagai dasar Islam.
2.        Al-Qur’an dan hadits adalah kata-kata yang dikeluarkan oleh Muhammad itu sendiri. Ini mengandung makna yang rancu, bisa dipahami bahwa itu kata-kata Muhammad belaka. Ini berbahaya dan menyesatkan. Al-Qur’an itu adalah Kalamullah, perkataan Allah, bukan sekadar kata-kata yang dikeluarkan Muhammad itu sendiri seperti yang dituduh Ahmad Wahib.
3.        Al-Qur’an dan hadits dia anggap hanya sebagian dari sumber sejarah Muhammad, jadi hanya bagian dari sumber ajaran Islam, yaitu Sejarah Muhammad. Ini akal-akalan Ahmad Wahib ataupun Djohan Effendi tanpa berlandaskan dalil.

4.         
KESIMPULAN

Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai yang utama. Paham ini menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Paham ini sendiri terdapat pro dan kontranya. Walaupun mendapat berbagai kritikan di dunia Islam, golongan liberal dilihat masih kuat berdiri karena ideologi mereka sendiri yang inginkan kebebasan.




DAFTAR PUSTAKA


Syamsudin Arif, Orientalis & Diabolisme Pemikiran, (Jakarta, Gema Insani, 2008)
H.M Nur Kholis Setiawan, Pemikiran Progresif dalam Kajian al-Qur’an, (Jakarta, Kencana, 2008)
Ridha Aida, “Liberalisme dan Komunitarianisme: Konsep tentang Individu dan Komunitas”, Demokrasi, vol.4, no. 2, 2005
Adian Husaini dan Nuim Hidayat, Islam Liberal: Sejarah, Konsepsi, Penyimpangan dan Jawabannya, (Jakarta, Gema Insani, 2002)
Adian Husaini, Liberalisasi Islam di Indonesia, (Jakarta, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, 2006)
Hartono Ahmad Jaiz, Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, (Jakarta, Pustaka Al-Kautsar, 2002)
Budi Hardianto, 50 Tokoh Islam Liberal Indonesia, (Jakarta, Hujjah Press, 2007)


[1]Syamsudin Arif, Orientalis & Diabolisme Pemikiran, (Jakarta, Gema Insani, 2008), 76
[2]H.M Nur Kholis Setiawan, Pemikiran Progresif dalam Kajian al-Qur’an, (Jakarta, Kencana, 2008), 17
[3] H.M Nur Kholis Setiawan, Pemikiran Progresif dalam…, 18
[4]Ridha Aida, “Liberalisme dan Komunitarianisme: Konsep tentang Individu dan Komunitas”, Demokrasi, vol.4, no. 2, 2005, 95
[5] H.M Nur Kholis Setiawan, Pemikiran Progresif dalam…,20
[6] Ridha Aida, “Liberalisme dan Komunitarianisme…,96
[7]Adian Husaini dan Nuim Hidayat, Islam Liberal: Sejarah, Konsepsi, Penyimpangan dan Jawabannya, (Jakarta, Gema Insani, 2002), 2-3
[8] Adian Husaini, Liberalisasi Islam di Indonesia, (Jakarta, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, 2006), 11
[9]Budi Hardianto, 50 Tokoh Islam Liberal Indonesia, (Jakarta, Hujjah Press, 2007), 63
[10] Hartono Ahmad Jaiz, Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, (Jakarta, Pustaka Al-Kautsar, 2002), 226
[11] Hartono Ahmad Jaiz, Aliran dan Paham Sesat…,226
[12] Hartono Ahmad Jaiz, Aliran dan Paham Sesat…,234-235