Showing posts with label aqidah. Show all posts
Showing posts with label aqidah. Show all posts

Wednesday, July 3, 2019

makalah tema- tema teologi islam- al-taklif


DAFTAR ISI


DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………1

PENDAHULUAN..…………………………………….……………………………………2

PEMBAHASAN
PENGERTIAN AL-TAKLIF………………...………………..……….………...…….…….3
PEMBAGIAN AL-TAKLIF………..…………….………..…….………………….…….….3
AL-TAKLIF MENURUT ALIRAN DALAM ISLAM
a.    ‘ASYA’IRAH………………………………………………………………….……..5
b.    MU’TAZILAH…………………………….…………………………….…...……….7
c.    SYI’AH……………………………………………………….……………....………7

KESIMPULAN….…………..….……………………………...………………....……….…9
DAFTAR PUSTAKA…………………………..……………………..………..….............10





PENDAHULUAN

KONSEP AL-TAKLIF MERUPAKAN SALAH SATU KONSEP YANG PENTING DALAM BIDANG PEMIKIRAN ISLAM DAN IA MEMPUNYAI HUBUNGAN LANGSUNG DENGAN KONSEP KEADILAN ALLAH (AL-‘ADL AL-ILAHI) DAN JUGA PERBUATAN ALLAH (AF‘AL-ALLAH) DAN PERBUATAN MANUSIA (AF‘AL-‘IBAD) YANG BIASANYA AKAN DIBAHASKAN SECARA MENDALAM DALAM BAB RUKUN IMAN KEENAM IAITU KEIMANAN KEPADA AL-QADA’ DAN AL-QADR.
KONSEP INI MENJADI PERDEBATAN ANTARA ALIRAN DALAM ISLAM TERUTAMA MU’TAZILAH DAN ‘ASY’ARIYAH. OLEH ITU, DI MAKALAH INI SAYA AKAN MEMBAHAS TENTANG AL-TAKLIF MENURUT ALIRAN-ALIRAN INI.



PEMBAHASAN

PENGERTIAN AL-TAKLIF
DARI SEGI BAHASA AL-TAKLIF BERASAL DARI BAHASA ARAB AL-KULFAH YANG BERMAKSUD LELAH (AL-TA‘AB) DAN SUKAR (AL-MASYAQQAH). IBN DURAYD MENJELASKAN IA BERMAKSUD MEMBEBANKAN (SESUATU) DENGAN SESUATU[1]. JUSTERU, FAIRUZABADI MENGATAKAN AL-TAKLIF SEBAGAI SESUATU YANG MEMENATKAN DAN MENYUKARKAN ATAUPUN YANG MELETAKKAN SESEORANG DALAM KESULITAN. SECARA RINGKASNYA, DARI SEGI BAHASA IA DAPATLAH DISIMPULKAN BAHAWA AL-TAKLIF MERUJUK KEPADA SESUATU PERINTAH ATAU SURUHAN YANG MEMBEBANKAN, MENYUKARKAN DAN MENYULITKAN SESEORANG.
DARI SEGI TERMINOLOGI, AL-BAGHDADI DARIPADA ALIRAN AL-ASYA‘IRAH MENGATAKAN AL-TAKLIF MERUJUK KEPADA PERINTAH (AL-AMR) DAN LARANGAN (AL-NAHY) KERANA PERKARA-PERKARA YANG DIPERINTAH UNTUK DILAKUKAN ADALAH PENAT DAN SUKAR, DAN PADA KEBIASAANNYA TIDAK DISURUH UNTUK MELAKUKANNYA. AL-JUWAYNI PULA MENDEFINISIKANNYA DENGAN PENGERTIAN SUATU PERINTAH YANG DIWAJIBKAN ATAS SESEORANG MUKALLAF UNTUK MELAKUKAN SESUATU YANG SUKAR BAGINYA. ‘ABD AL-JABBAR DARIPADA ALIRAN AL-MU‘TAZILAH MENTAKRIFKANNYA DENGAN MAKSUD KEINGINAN MELAKUKAN SESUATU PERBUATAN YANG MENYUKARKAN DAN MEMBEBANKAN DIRI SESEORANG MUKALLAF.
DARI PENGERTIAN DI ATAS, DAPAT DISIMPULKAN BAHWA BAHWA AL-TAKLIF IALAH KHITHAB SYARA' YANG ISINYA TUNTUTAN (طلب) YANG MENGANDUNG PEMBEBANAN ATAS PENERIMA KHITHAB (AL-MUKHATHAB)[2].
PEMBAGIAN AL-TAKLIF
AL-QUR’AN MENYEBUTKAN TAKLIF DALAM PENGERTIAN INI, SEPERTI DALAM AYAT 286 SURAT AL-BAQARAH:
لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚ لَهَا مَا كَسَبَتۡ وَعَلَيۡهَا مَا ٱكۡتَسَبَتۡۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذۡنَآ إِن نَّسِينَآ أَوۡ أَخۡطَأۡنَاۚ رَبَّنَا وَلَا تَحۡمِلۡ عَلَيۡنَآ إِصۡرٗا كَمَا حَمَلۡتَهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِنَاۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلۡنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِۦۖ وَٱعۡفُ عَنَّا وَٱغۡفِرۡ لَنَا وَٱرۡحَمۡنَآۚ أَنتَ مَوۡلَىٰنَا فَٱنصُرۡنَا عَلَى ٱلۡقَوۡمِ ٱلۡكَٰفِرِينَ
ARTINYA: ALLAH TIDAK MEMBEBANI SESEORANG MELAINKAN SESUAI DENGAN KESANGGUPANNYA. IA MENDAPAT PAHALA (DARI KEBAJIKAN) YANG DIUSAHAKANNYA DAN IA MENDAPAT SIKSA (DARI KEJAHATAN) YANG DIKERJAKANNYA. (MEREKA BERDOA): "YA TUHAN KAMI, JANGANLAH ENGKAU HUKUM KAMI JIKA KAMI LUPA ATAU KAMI TERSALAH. YA TUHAN KAMI, JANGANLAH ENGKAU BEBANKAN KEPADA KAMI BEBAN YANG BERAT SEBAGAIMANA ENGKAU BEBANKAN KEPADA ORANG-ORANG SEBELUM KAMI. YA TUHAN KAMI, JANGANLAH ENGKAU PIKULKAN KEPADA KAMI APA YANG TAK SANGGUP KAMI MEMIKULNYA. BERI MAAFLAH KAMI; AMPUNILAH KAMI; DAN RAHMATILAH KAMI. ENGKAULAH PENOLONG KAMI, MAKA TOLONGLAH KAMI TERHADAP KAUM YANG KAFIR.
JADI TAKLIF SECARA ISTILAH ADALAH PEMBEBANAN KEPADA MANUSIA UNTUK MELAKUKAN SESUATU YANG DIPASTIKAN OLEH ALLAH BAHWA MANUSIA ITU AKAN MAMPU MELAKSANAKANNYA. MAKA DENGAN DEMIKIAN, YANG MENJADI OBJEK TAKLIF INI, SECARA TIDAK LANGSUNG MENJADI MUKALLAF (ORANG YANG DIBEBANI). TETAPI ISTILAH MUKALLAF INI SERING DIGUNAKAN DALAM ILMU FIQH, BUKAN DALAM ILMU KALAM. ATAU DALAM ILMU USHUL FIQH MUKALLAF SAMA DENGAN MAHKUM ALAIH YAKNI BERLAKUNYA HUKUM ALLAH KEPADA MANUSIA.
KONSEP AL-TAKLIF DALAM ILMU KALAM BOLEH DIBAHAGIKAN KEPADA DUA BAHAGIAN SEPERTI BERIKUT: PERTAMA: TAKLIF MA LA YUTAQ (KEWAJIBAN DI LUAR KEMAMPUAN) MERUJUK KEPADA SESUATU YANG MEMBEBANKAN, MENYUKARKAN DAN MEMENATKAN SESEORANG MUKALLAF TANPA DIBERIKAN SEBARANG PILIHAN DAN KEBEBASAN. IA BERKAITAN DENGAN KETETAPAN ALLAH (S.W.T) YANG SEPENUHNYA BERADA DALAM KEKUASAAN ALLAH (S.W.T). KEDUA: TAKLIF MA YUTAQ (KEWAJIBAN DALAM KEMAMPUAN) MERUJUK KEPADA SESUATU PERBUATAN, LARANGAN YANG MEMBEBANKAN, MENYUKARKAN DAN MEMENATKAN UNTUK DILAKUKAN OLEH SESEORANG MUKALLAF. IA BERKAITAN DENGAN KETETAPAN ALLAH (S.W.T) TETAPI MANUSIA DIBERI PILIHAN DAN KEBEBASAN SAMA ADA UNTUK MELAKUKANNYA ATAU MENINGGALKANNYA.
SECARA UMUMNYA, KAUM MUSLIMIN TIDAK MEMBINCANGKAN PERSOALAN TAKLIF MA LA YUTAQ (KEWAJIBAN DI LUAR KEMAMPUAN) KERANA IA SAMA SEKALI BERADA DI LUAR KEMAMPUAN, KEBOLEHAN, KEUPAYAAN DAN KESANGGUPAN MANUSIA UNTUK MELAKUKANNYA. IA PADA HAKIKATNYA ADALAH DI BAWAH KEKUASAAN ALLAH (S.W.T) SEMATA-MATA. CONTOH: KEWAJIBAN UNTUK SALAT 24 JAM SEHARI SEMALAM TANPA HENTI-HENTI DAN SEUMPAMANYA. PERBAHASAN DAN PERBINCANGAN YANG PANJANG DI KALANGAN PARA ULAMA, PEMIKIR DAN CENDEKIAWAN MUSLIM LEBIH TERTUMPU KEPADA PERSOALAN TAKLIF MA YUTAQ (KEWAJIBAN DALAM KEMAMPUAN). INI KERANA IA BERKAITAN DENGAN BEBERAPA PERSOALAN LAIN YANG SANGAT RELEVAN DALAM ISLAM SEPERTI ISU PERUTUSAN NABI DAN RASUL, KEDUDUKAN SYARIAH DAN SEBAGAINYA. CONTOH: KEWAJIBAN BERSALAT 5 KALI SEHARI SEMALAM SEBANYAK 17 RAKAAT SEMUANYA, DAN SALAT-SALAT SUNAT LAIN YANG DIBERIKAN KEPADA MANUSIA MUSLIM SAMA ADA UNTUK MELAKUKANNYA ATAU MENINGGALKANNYA.

AL-TAKLIF MENURUT ALIRAN DALAM ISLAM
            ALIRAN-ALIRAN DALAM ISLAM SEPERTI ‘ASY’ARIYAH DAN MU’TAZILAH MEMPUNYAI PERBEDAAN PENDAPAT DALAM MEMAHAMI AL-TAKLIF:
a.    ‘ASYA’IRAH
            ALIRAN PEMIKIRAN ATAU MAZHAB AL-ASYA‘IRAH YANG MERUPAKAN SALAH SATU ALIRAN TERPENTING DALAM ALIRAN INDUK YANG DIKENALI AHL AL-SUNNAH WA AL-JAMA’AH DI DUNIA ISLAM SECARA UMUM DAN DI ASIA TENGGARA SECARA KHUSUS, MEMPUNYAI PENDAPAT DAN PANDANGAN TERSENDIRI DALAM PERSOALAN INI.
            MAZHAB ATAU ALIRAN AL-ASYA‘IRAH TERDIRI DARIPADA SYEIKH ABU HASAN AL-ASY’ARI[3] SENDIRI SELAKU TOKOH TERPENTING DAN BERPENGARUH BESAR BERPENDAPAT TUHAN BERKUASA MUTLAK DAN TIDAK ADA SESUATU PUN YANG WAJIB BAGI-NYA. TUHAN BERBUAT SEKEHENDAK-NYA, SEHINGGA KALAU DIA MEMASUKKAN SELURUH MANUSIA KE DALAM SYURGA BUKANLAH DIA BERSIFAT TIDAK ADIL DAN SEKIRANYA DIA MEMASUKKAN SEMUA MANUSIA KE DALAM NERAKA, IA TIDAKLAH BERSIFAT ZALIM
           
FIRMAN ALLAH DALAM SURAH AR-RA’DU AYAT 41:
وَاللَّهُ يَحْكُمُ لَا مُعَقِّبَ لِحُكْمِهِ
ARTINYA: “DAN ALLAH MENETAPKAN HUKUM (MENURUT KEHENDAK-NYA), TIDAK ADA YANG DAPAT MENOLAK KETETAPAN-NYA.”
PENGIKUTNYA AL-BAGHDADI MENGATAKAN TUHAN BOLEH MELARANG APA YANG TELAH DIPERINTAHKAN-NYA DAN MEMERINTAHKAN APA YANG TELAH DILARANG-NYA SEPERTI KATA-KATANYA: “TUHAN BERSIFAT ADIL DALAM SEGALA PERBUATAN-NYA. TIDAK ADA SUATU LARANGAN PUN BAGI TUHAN. DIA BERBUAT APA SAHAJA YANG DIKEHENDAKI-NYA. SEMUA MAKHLUK MILIK-NYA DAN PERINTAH-NYA ADALAH DI ATAS SEGALA PERINTAH. DIA TIDAK BERTANGGUNGJAWAB TENTANG PERBUATAN-PERBUATAN-NYA KEPADA SESIAPA PUN.[4].
FIRMAN ALLAH DALAM SURAH AN-NISA AYAT 59:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

ARTINYA: “HAI ORANG-ORANG YANG BERIMAN, TAATILAH ALLAH DAN TAATILAH RASUL (NYA), DAN ULIL AMRI DI ANTARA KAMU. KEMUDIAN JIKA KAMU BERLAINAN PENDAPAT TENTANG SESUATU, MAKA KEMBALIKANLAH IA KEPADA ALLAH (AL QURAN) DAN RASUL (SUNNAHNYA), JIKA KAMU BENAR-BENAR BERIMAN KEPADA ALLAH DAN HARI KEMUDIAN. YANG DEMIKIAN ITU LEBIH UTAMA (BAGIMU) DAN LEBIH BAIK AKIBATNYA.”
            AL-GHAZALI PULA TURUT BERPENDAPAT DEMIKIAN DENGAN MENGATAKAN TUHAN HARUS BERBUAT APA SAHAJA YANG DIKEHENDAKI-NYA, DAPAT MEMBERIKAN HUKUM MENURUT KEHENDAK-NYA, DAPAT MENYIKSA ORANG YANG BERBUAT BAIK SEKIRANYA DIKEHENDAKI-NYA DAN DAPAT MEMBERIKAN UPAH KEPADA ORANG KAFIR SEKIRANYA DIKEHENDAKI-NYA[5].
            DAPAT DIPAHAMI BAHWA TUHAN HARUS MEMBERIKAN KEWAJIBAN (AL-TAKLIF) KE ATAS MANUSIA YANG MENGATASI KEMAMPUAN MANUSIA ATAU TANPA TAKLIF SAMA SEKALI. IA BERMAKSUD TUHAN BOLEH MEMAKSA MANUSIA UNTUK MELAKUKAN PERBUATAN YANG TIDAK MAMPU DILAKUKAN OLEH MANUSIA. INI KARENA MEREKA BERPENDAPAT BAHWA ALLAH SWT TIDAK MEMPUNYAI KEWAJIBAN. TIDAK ADA APAPUN YANG DAPAT MEMAKSA DAN MELETAKKAN KEWAJIBAN TERHADAP ALLAH SWT DAN ALLAH SELAKU TUHAN MAHA KUASA BOLEH MELAKUKAN APA SAHAJA DAN TIADA SEBARANG KEBURUKAN BERPUNCA DARIPADA-NYA.
           
MEREKA SECARA RINGKASNYA BERPENDAPAT ALLAH SWT SELAKU TUHAN MAHA KUASA BOLEH MEMBEBANKAN KEDUA-DUA BENTUK AL-TAKLIF KE ATAS SESEORANG MANUSIA, SAMA ADA TAKLIF MA LA YUTAQ (KEWAJIBAN TANPA KEMAMPUAN) DAN TAKLIF MA YUTAQ (KEWAJIBAN DALAM KEMAMPUAN)[6]. BAGI MEREKA, KEDUA-DUANYA TETAP DIANGGAP ADIL KEPADA ALLAH SWT SEKIRANYA DIA BERBUAT DEMIKIAN KERANA KEADILAN ALLAH SWT MERUJUK KEPADA ALLAH SWT BOLEH BERBUAT APA SAHAJA. ALLAH TIDAK TERIKAT KEPADA JANJI, NORMA KEADILAN DAN SEBAGAINYA.

b.    MU’TAZILAH
MEREKA MENGATAKAN ALLAH (S.W.T) HANYA BOLEH MEMBERIKAN AL-TAKLIF (KEWAJIBAN ATAU TANGGUNGJAWAB) KEPADA MANUSIA BERDASARKAN KEMAMPUAN MEREKA. MEREKA SECARA UMUMNYA MENOLAK KONSEP TAKLIF MA LA YUTAQ (KEWAJIBAN TANPA KEMAMPUAN), YANG MENURUT PENDAPAT MEREKA, TIDAK DAPAT DITERIMA KERANA DARI SEGI AKAL, IA ADALAH BURUK. BAGI MEREKA, ALLAH (S.W.T) TIDAK HARUS MELEPASKAN ATAU MEMBEBASKAN MANUSIA TANPA AL-TAKLIF (TANGGUNGJAWAB DAN KEWAJIBAN). DENGAN KATA-KATA LAIN, ALLAH (S.W.T) WAJIB MEMBERIKAN ATAU MEMBEBANKAN TAKLIF MA YUTAQ (KEWAJIBAN DALAM KEMAMPUAN) KEPADA MANUSIA.
 INI KERANA SEKIRANYA ALLAH SWT TIDAK BERBUAT DEMIKIAN, BERERTI ALLAH SWT TELAH MENYESATKAN MANUSIA DAN MENJERUMUSKAN MANUSIA DALAM KEMAKSIATAN. KONSEP TAKLIF MA LA YUTAQ (KEWAJIBAN TANPA KEMAMPUAN) TIDAK DITERIMA OLEH AL-MU’TAZILAH (AHL AL-TAWHID WA AL-’ADL) KERANA PERBUATAN TERSEBUT TIDAK MENGGAMBARKAN KEADILAN ALLAH SWT DAN BAGI MEREKA, KEADILAN ALLAH SWT MERUJUK KEPADA ALLAH SWT BOLEH BERBUAT APA SAHAJA TETAPI DIA (ALLAH) TIDAK BERBUAT APA SAHAJA[7]. DIA MELAKUKAN SESUATU DENGAN TUJUAN, MATLAMAT DAN HIKMAH.

c.    SYI’AH
ALIRAN PEMIKIRAN SELANJUTNYA ADALAH SYI’AH YANG TURUT MEMPUNYAI PENDAPAT MEREKA YANG TERSENDIRI. MENURUT MEREKA, KONSEP AL-TAKLIF (KEWAJIBAN ATAU TANGGUNGJAWAB) MEMPUNYAI HUBUNGAN DAN KAITAN YANG RAPAT DENGAN KONSEP PERBUATAN DAN KEADILAN ALLAH YANG DIKATAKAN MENGANDUNGI HIKMAH DAN MASLAHAH. KONSEP PERBUATAN ALLAH ADALAH BERSESUAIAN DENGAN NAMA-NAMA ALLAH YANG BAIK (AL-ASMA’ AL-HUSNA) KERANA PENAMAAN DIRI-NYA ADALAH DILAKUKAN OLEH ALLAH SWT DAN IA SUATU KETETAPAN YANG DITETAPKAN ALLAH SWT TERHADAP DIRI-NYA SENDIRI. KONSEP KEADILAN ALLAH DAN BUKANNYA KEZALIMAN ALLAH KERANA ALLAH MAHA ADIL (AL-`ADL) DAN MAHA SAKSAMA (AL-MUQSIT). JUSTERU, SEMUA PERKARA YANG BERSUMBERKAN ALLAH ADALAH ADIL DAN SAKSAMA. ADIL DAN SAKSAMA MERUJUK KEPADA SEGALA SESUATU DILETAKKAN PADA TEMPATNYA MASING-MASING DAN BUKANNYA TERSALAH ATAU SENGAJA SALAH MELETAKKAN SESUATU YANG MEMBERIKAN IMPLIKASI ZALIM.
PENEKANAN MEREKA YANG UTAMA DAN TERPENTING ADALAH KEPADA TAKLIF MA YUTAQ (KEWAJIBAN DALAM KEMAMPUAN) DAN BUKAN KEPADA TAKLIF MA LA YUTAQ (KEWAJIBAN TANPA KEMAMPUAN). MENURUT MEREKA, TAKLIF MA YUTAQ (KEWAJIBAN DALAM KEMAMPUAN) YANG DIBEBANKAN KEPADA MANUSIA DARIPADA ALLAH SWT MENGANDUNGI UNSUR KEADILAN DAN KESAKSAMAAN DAN BUKAN BERUNSURKAN PENINDASAN, PENGANIAYAAN DAN KEZALIMAN. JUSTERU, TAKLIF MA YUTAQ (KEWAJIBAN DALAM KEMAMPUAN) DARIPADA ALLAH DIKENAKAN DAN DIBEBANKAN KE ATAS SEKALIAN MANUSIA DAN JIN TANPA KEKECUALIAN. DI KALANGAN MANUSIA, TAKLIF MA YUTAQ (KEWAJIBAN DALAM KEMAMPUAN) DIBEBANKAN KE ATAS MUSLIM MAHUPUN NON-MUSLIM, MANAKALA DI KALANGAN JIN PULA, TAKLIF MA YUTAQ (KEWAJIBAN DALAM KEMAMPUAN) DIBEBANKAN KE ATAS JIN MUSLIM MAHUPUN JIN KAFIR.
DENGAN KATA-KATA LAIN, MEREKA BERPENDAPAT, SEBAGAI ALLAH MAHA ADIL (AL-`ADL) DAN MAHA SAKSAMA (AL-MUQSIT), ALLAH SWT HANYA MEMBERIKAN AL-TAKLIF KEPADA MANUSIA BERDASARKAN KEMAMPUAN DAN KEUPAYAAN MEREKA (TAKLIF MA YUTAQ) DAN PADA MASA YANG SAMA, DISEBABKAN ALLAH (S.W.T) JUGA BUKANLAH TUHAN MAHA ZALIM, DIA TIDAK PERNAH MEMBERIKAN PERINTAH DAN KEWAJIBAN YANG TIDAK MAMPU MANUSIA MAHUPUN JIN LAKUKAN ATAU LAKSANAKAN (TAKLIF MA LA YUTAQ).



KESIMPULAN

      ALLAH MAHA ADIL DAN MAHA SAKSAMA, MENETAPKAN SEGALA SESUATU BERDASARKAN KEADILAN DAN KESAKSAMAAN-NYA. SEMUA MAKHLUK ALLAH, MELIPUTI MANUSIA DAN JIN TERTAKLUK KEPADA KEADILAN DAN KESAKSAMAAN ALLAH SWT ISLAM MENGEMUKAKAN DUA BENTUK AL-TAKLIF: TAKLIF MA LA YUTAQ (DI LUAR KEMAMPUAN MANUSIA) DAN TAKLIF MA YUTAQ (DALAM KEMAMPUAN MANUSIA). ALLAH (S.W.T) MEMBERIKAN AL-TAKLIF (BEBANAN, TANGGUNGJAWAB DAN KEWAJIBAN) BERDASARKAN KEMAMPUAN, KEUPAYAAN DAN KESANGGUPAN MASING-MASING (TAKLIF MA YUTAQ) MANAKALA AL-TAKLIF DI LUAR KEMAMPUAN MANUSIA (TAKLIF MA LA YUTAQ) TIDAK PULA DIPERTANGGUNGJAWABKAN KE ATAS MANUSIA.
 SESUATU YANG TIDAK DIPERTANGGUNGJAWABKAN OLEH ALLAH SWT SUDAH PASTI TIDAK AKAN DIPERSOALKAN. DENGAN TAKLIF MA YUTAQ, SETIAP MANUSIA AKAN DIPERTANGGUNGJAWABKAN, DIPERSOALKAN DAN DIBERIKAN BALASAN BAIK MAHUPUN BURUK DENGAN ADIL DAN SAKSAMA. MANUSIA TIDAK AKAN MEMPUNYAI SEBARANG ALASAN, BUKTI DAN HUJAH UNTUK MENAFIKAN DAN MENOLAK HUJAH ALLAH SWT KE ATAS MEREKA MENERUSI PERUTUSAN PARA NABI DAN RASUL DAN JUGA KEBOLEHAN-KEBOLEHAN YANG ALLAH SWT KARUNIAKAN KEPADA MEREKA.



DAFTAR PUSTAKA
WAN Z. KAMARUDDIN B. WAN ALI DAN AHMAD ZUHDI BIN ISMAIL, KONSEP KEWAJIBAN DAN TANGGUNGJAWAB (AL-TAKLIF) DALAM PEMIKIRAN ISLAM: PENERAPAN DAN APLIKASINYA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT MUSLIM, (KUALA LUMPUR: JABATAN AKIDAH DAN PEMIKIRAN ISLAM AKADEMI PENGAJIAN ISLAM UM,  2009)
MARYANI,  TAKLIF DAN MUKALLAF MENURUT SYEIKH NAWAWI AL-BANTANI, (JAMBI: STAIMAARIF, 2014)
TAUFIK RAHMAN, TAUHID ILMU KALAM, (BANDUNG: PUSTAKA SETIA, 2013)
WAHBAH AL-ZUHAILI, USHUL FIQH AL-ISLAMI I, (BEIRUT: DAAR AL-FIKR, 1986)



[1] Wan Z. Kamaruddin b. Wan Ali dan Ahmad Zuhdi bin Ismail, Konsep Kewajiban dan Tanggungjawab (al-Taklif) Dalam Pemikiran Islam: Penerapan dan aplikasinya Dalam Kehidupan Masyarakat Muslim, (Kuala Lumpur: Jabatan Akidah dan Pemikiran Islam Akademi Pengajian Islam UM,  2009), 2
[2] Maryani,  Taklif dan Mukallaf Menurut Syeikh Nawawi al-Bantani, (Jambi: STAIMAARIF, 2014), 1
[3] Taufik Rahman, Tauhid Ilmu Kalam, (Bandung: Pustaka Setia, 2013), 217
[4] Wan Z. Kamaruddin b. Wan Ali dan Ahmad Zuhdi bin Ismail, Konsep Kewajiban dan Tanggungjawab (al-Taklif)…, 4
[5] [5] Wan Z. Kamaruddin b. Wan Ali dan Ahmad Zuhdi bin Ismail, Konsep Kewajiban dan Tanggungjawab (al-Taklif…, 4
[6]  Wan Z. Kamaruddin b. Wan Ali dan Ahmad Zuhdi bin Ismail, Konsep Kewajiban dan Tanggungjawab (al-Taklif)…, 5
[7] Wan Z. Kamaruddin b. Wan Ali dan Ahmad Zuhdi bin Ismail, Konsep Kewajiban dan Tanggungjawab (al-Taklif)…, 5

tafsir ayat-ayat aqidah- perbedaan tafsir surah al fatihah


tafsir ayat-ayat aqidah- perbedaan tafsir surah al fatihah

AL-FATIHAH
بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ ١

Perbedaan antara nama Ar-Rahman dan Ar-Rahim
Tentu ada sisi perbedaannya, karena setiap nama punya makna yang khusus. Berikut ini penjelasan sebagian ulama tentang perbedaan diantara keduanya.
1. Pendapat Pertama
Al-Arzami rahimahullah mengatakan: “Ar-Rahman artinya Yang Maha Pengasih terhadap seluruh makhluk, sedangkan Ar-Rahim artinya Yang Maha Pengasih terhadap kaum mukminin.” (Tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari, Tafsir Basmalah)
Dengan demikian, dikatakan bahwa yang dimaksud dengan Ar-Rahman adalah yang rahmat-Nya meliputi segala sesuatu di dunia, karena bentuk kata/wazan fa’lan itu menunjukkan penuh dan banyak. Sedangkan Ar-Rahim, yang rahmat-Nya khusus terhadap kaum mukimin di akhirat.
2. Pendapat Kedua
Akan tetapi, ada pula yang mengatakan sebaliknya.
Ibnul Qayyim memandang bahwa Ar-Rahman menunjukkan sifat kasih sayang pada Dzat Allah ta’ala (yakni Allah ta’ala memiliki sifat kasih sayang), sedangkan Ar-Rahim menunjukkan bahwa sifat kasih sayang-Nya terkait dengan makhluk yang dikasihi-Nya.
Sehingga seakan-akan nama Ar-Rahman adalah sifat bagi-Nya, sedangkan nama Ar-Rahim mengandung perbuatan-Nya, yakni menunjukkan bahwa Dia memberi kasih sayang kepada makhluk-Nya dengan rahmat-Nya, jadi ini sifat perbuatan bagi-Nya.

ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ٢
Tafsir Mu’tazillah
Abdul Jabbar dalam kitab tafsir beliau. Misalnya adalah cara penafsiran yang beliau tempuh mengenai kemusykilan susunan bahasa Arab dalam ayat الحمد (dalam surah al-Fatihah). Beliau menafsirkan demikian:
Pertanyaan: Mereka berkata bahwa lafaz الحمد لله itu khabar. Maka jika dalam hal ini Allah memuji diri-Nya sendiri, maka lafaz tersebut tidak ada artinya bagi kita. Tapi jika Allah memerintahkan kita untuk memuji-Nya, maka mestinya Dia mengatakan "Katakanlah: Segalapuji bagi Allah".
Jawaban kami atas pertanyaan ini adalah: Sesungguhnya yang dimaksud dalam lafaz tersebut adalah perintah untuk bersyukur dan ajaran agar kita bersyukur kepada-Nya. Sekalipun kalimat perintah ('amr) dalam lafaz ini telah dibuang (yakni, tidak dinyatakan secara eksplisit) namun adanya perintah itu di-tunjukkan oleh firman-Nya "Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan". Karena kalimat ini tidaklah sesuai untuk Allah SWT tapi sesuai untuk hamba-Nya. Maka jika makna lafaz إياك نعبد itu adalah قولوا إياك نعبد (Katakanlah: Hanya kepada-Mu kami menyembah), maka demikian pulalah makna lafaz الحمد لله (yakni, juga mengandung perkataan “katakanlah”).
Tafsir Sunni
Ayat ini menetapkan adanya Tuhan, sang pencipta, dan menetapkan bahwa alam semesta ini sifatnya huduts (baru diciptakan, sebelumnya tidak ada).
Sebagian ulama’ menjadikan ayat ini sebagai dalil bahwa kalimat “Alhamdu lillahi robbil ‘alamin” adalah shighot (bentuk) kalimat pemujian yang paling tinggi disbanding bentuk pemujian dengan kalimat selain itu. Hal ini berbeda dengan pendapat ulama’ yang menyatakan bahwa pemujian dengan jumlah fi’liyah (menggunakan kalimat fi’il, semisal “Nahmadu” artinya kami memuji) itu lebih baik (daripada menggunakan jumlah ismiyah, yaitu dengan kalimat “Alhamdu”).
Imam Al-Bulqini berkata; Bentuk kalimat pujian yang paling agung adalah menggunakan kalimat “Alhamdulillahi robbil ‘alamin”, sebab kalimat ini yang digunakan dalam surat al-fatihah, selain itu kalimat ini juga merupakan kalimat yang terakhir diucapkan oleh penghuni surga, karena itulah hendaknya kalimat ini yang dipakai dalam urusan kebaikan, karena kalimat ini merupakan kalimat pujian yang paling agung diantara kalimat-kalimat pujian lainnya.
Pendapat ini berbeda dengan keterangan yang ada dalam kitab “Ar-Rodloh” (Roudlotut Tholibin, karya Imam Nawawi) dan juga kitab asalnya (maksudnya kitab Syarhul Kabir, karya Imam Rofi’i) yang meriwayatkan pendapat Imam Al-Mutawawlli yang menyatakan bahwa bentuk kalimat pujian yang paling agung adalah “Al-Hamdu Lillah Hamdan Yuwafi Ni’amah Wa Yukafi Mazidah”.
ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ ٣
Ayat ini menetapkan sifat-sifat dzatiyah bagi Allah.
Aliran Mu’tazilah
Perbandingan antara kaum Mu’tazilah dengan kaum Asy’ariyah berkisar sekitar persoalan apakah Tuhan mempunyai sifat atau tidak. Jika Tuhan mempunyai sifat, sifat itu mestilah kekal seperti halnya dzat tuhan. Jika sifat-sifat itu tidak kekal, yang bersifat kekal bukan hanya satu sifat, tetapi banyak. Tegasnya, kekalnya sifat-sifat membawa pada faham banyak yang kekal. Ini selanjutnya membawa pula kepada faham syirik atau politheisme. Suatu hal yang tak dapat diterima dalam teologi. Lebih jauh lagi, Washil bin Atha menegaskan bahwa siapa saja menetapkan adanya sifat qadim bagi Allah, maka ia telah menetapkan adanya dua Tuhan.
Kaum Mu’tazilah mencoba menyelesaikan persoalan ini dengan mengatakan bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat. Definisi mereka menurut kaum Asy’ariyah ialah bersifat negatif. Tuhan tidak mempunyai pengetahuan, kekuasaan, hajat dan sebagainya. Ini tidak berarti bahwa Tuhan bagi mereka tidak mengetahui, tidak berkuasa, tidak hidup dan sebagainya. Tuhan bagi mereka tetap mengetahui, berjuasa dan sebagainya, tetapi bukan dengan sifat dalam arti kata sebenarnya. Artinya, “Tuhan mengetahui dengan pengetahuan dan pengetahuan itu adalah Tuhan sendiri”.
An-Nazhzham mengatakan bahwa jika ditetapkan Allah itu adalah dzat yang tahu, berkuasa, hidup, mendengar, melihat dan qadim yang ditetapkan sebenarnya adalah dzat-Nya (bukan sifat-Nya). Dinafikan pula dari-Nya kebodohan, kelemahan kematian, tuli, dan buta. Demikian pula sifat-sifat Allah yang lain.
An-Nazhzham berpendapat, “perkataanku yang menyebutkan bahwa Allah “bersifat” tahu, berkuasa, mendengar, dan melihat merupakan penamaan Allah yang bersifat positif danmeniadakan lawannya.´ketika ditanya, “apakah Anda mengetahui bahwa Allah memiliki pengetahuan?” Ia menjawab, “Aku mengatakanya karena keluasan bahasa saja dan mengembalikannya kepada penegasan bahwa Ia adalah dzat “Yang” Mahatahu. Demikian juga perkataanku yang mengatakan bahwa Allah memiliki kekuasaan.” Ia tidak mengatakan bahwa Allah memiliki erkehdiupan, atau pendengaaran, atau penglihatan karena yang disebut Allah di dalam al-qur’an berkenaan dengan diri-Nya hanyalah pengetahuan dan kekuatan, sedangkan perkehidupan, pendengaran, dan penglihatan tidak pernah disebut-sebut.
Selanjutnya, Mu’tazilah berpendapat bahwa Tuhan, karena bersifat immateri, tidak dapat dilihat dengan mata kepala karena Tuhan tidak mengambil tempat sehingga tidak dapat dilihat, kemudian bila Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala itu berarti Tuhan dapat dilihat sekarang didunia ini, sedangkan kenyataannya tidak seorangpun yang dapat melihat Tuhan di alam ini.
(103).  Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang dia dapat melihat segala yang kelihatan; dan dialah yang Maha halus lagi Maha Mengetahui.
Mengenai hakikat al-qur’an, aliran Mu’tazilah berpendapat bahwa al-qur’an adalah makhluk sehingga tidak kekal. Mereka beragumen bahwa al-qur’an itu sendiri tersusun dari kata-kata dan kata-kata itu sendiri tersusun dari huruf-huruf.
 (2).  Tidak datang kepada mereka suatu ayat Al Quran pun yang baru (di-turunkan) dari Tuhan mereka, melainkan mereka mendengarnya, sedang mereka bermain-main.

Aliran Asy’ariyah
Aliran ini mengatakan dengan tegas bahwa Tuhan mempunyai sifat. Menurut Asy’ariyah, tidak dapat diingkari bahwa Tuhan mempunyai sifat karena perbuatan-perbuatannya. Ia jiga menyatakan bahwa Tuhan mengetahui, menghendaki, berkuasa dan sebagainya disamping mengetahui pengetahuan, kemauan dan daya. Ia lebih jauh berpendapat bahwa Allah memang memiliki sifat (bertentangan dengan Mu’tazilah) dan bahwa sifat-sifat itu, seperti mempunyai tangan dan kaki, tidak boleh diartikan secara harfiah melainkan secara simbolis. Selanjutnya, mereka berpendapat bahwa sifat-sifat Allah itu unik karenanya tidak dapat dibandingkan dengan sifat-sifat manusia. Sifat-sifat Allah berbeda dengan Allah sendiri, tetapi—sejauh menyangkut realitasnya (haqiqah)—tidak terpisah dari esensi-Nya. Dengan demikian tidak berbeda dengan-Nya.
Kemudian Asy’ariyah mengatakan bahwa sifat-sifat itu bukanlah Tuhan, tetapi tidak pula lain dari Tuhan.  Karena sifat-sifat tidak lain dari Tuhan, adanya sifat-sifat itu membawa kepada paham banyak kekal.
Kelihatannya faham kekuasan dari kehendak mutlah Tuhanlah yang mendorong kaum Asy’ariyah memilih penyelesaian di atas. “sifat” mengandung arti tetap dan kekal, sedangkan “keadaan” mengandung arti berubah. Sifat mengandung arti kuat, sedangkan keadaan mengandung arti lemah. Oleh karena itu, perkataan bahwa Tuhan tidak mengandung sifat, tetapi hanya mempunyai keadaan, tidaklah segaris dengan konsep kekuasaan kehendak mutlak Tuhan. Untuk mempertahankan kekuassaan dan kehendak mutlak Tuhan, Tuhan mesti mempunyai sifat-sifat yang kekal.
Asy’ariyah seabagi aliran kalam tradisional yang memberikan daya yang kecil kepada akal juga menolak faham Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmani bila sifat jasmani dipandang sama dengan sifat manusia. Namu, ayat-ayat al-qur’an kendatipun menggambarkan Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmani, tidak boleh ditakwilkan dan harus diterima sebagaimana makna harfiahnya. Oleh sebab itu, Tuhan dalam pandangan Asy’ariyah mempunyai mata, mata, wajah, tangan serta bersemayam di singgasana. Namun, semua itu dikatakan la yukayyaf wa la yuhadd (tanpa diketahui bagaimana cara dan batasnya).
Bertentangan dengan pendapat Mu’tazilah, aliran Asy’ariyah mengatakan bahwa Tuhan dapat dilihat di akhir kelak dengan mata kepala. Aliran ini menjelaskan bahwa sesuatu yang dapat dilihat  adalah sesuatu yang mempunyai wujud. Kaena Tuhan mempunyai wujud, Ia dapat dilihat.dia melihat diri-Nya juga. Bila Tuhan melihat diri-Nya, tentulah Ia sendiri dapat membuat manusia mempunyai kemampuan melihat diri-Nya sendiri.
 مَٰلِكِ يَوۡمِ ٱلدِّينِ ٤
Ayat ini menetapkan akan adanya hari pembalasan (akhirat).
إِيَّاكَ نَعۡبُدُ وَإِيَّاكَ نَسۡتَعِينُ ٥
Ayat ini merupakan isyarat untuk mendahulukan merendahkan diri sebelum meminta hajat.
Abu Tholib Ats-Tsa’labi dalam kitab tafsirnya berkata; Ayai ini mengumpulkan penjelasan yang membatalkan konsep “Al-Jabr” (menganggap bahwa semua yang dilakukan manusia adalah dari Tuhan dan manusia tak memiliki kehendak apa-apa) dan juga konsep “Al-Qodr” (menganggap bahwa semua perbuatan manusi dilakukan atas kehendaknya sendiri tanpa ada campur tangan dari Tuhan) sekaligus.
Beliau melanjutkan bahwa dua konsep ituterbantahkan karena dalam ayat ini Allah memberikan sifat penghambaan bagi manusia, dan ini sekaligus menetapkan adanya “Kasab” (kasab adalah kemampuan manusia untuk melakukan hal-hal yang bersifat ikhtiyariyah, yaitu perbuatan yang dilakukan dengan kehendaknya sendiri, kebalikan dari ikhtiyariyah adalah “idhthiroriyah”, yaitu perbuatan-perbuatan yang dilakukan diluar kesadaran dan kontrol manusia) bagi manusia (konsep ini sekaligus meruntuhkan konsep bahwa manusia sama sekali tak memiliki peran dalam perbuatan-perbuatannya, yaitu konsep “Al-Jabr”). 
Namun disisi lain manusia diajarkan untuk meminta petolongan kepada Allah, dari sini bisa dipahami bahwa manusia tidak mampu melakukan semua hal secara mutlak sesuai kemauannya sebab jika ia mampu melakukan semua hal sendirian tentu Allah tak akan menyuryuhnya meminta bantuan kepada-Nya, dari sinilah terbantahkannya konsep “Al-Qudroh”
ٱهۡدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلۡمُسۡتَقِيمَ ٦
Ayat ini merupakan doa dan permohonan. sekaligus sebagai nurani ibadat. Lebih jelas lagi kami uraikan dalam Kitab Al-Ihya, perihal hajat manusia pada rasa tunduk dan butuh kepada Allah Swt., Inilah yang kami sebut dengan ruh ubudiyah, sekaligus peringatan betapa manusia sangat butuh terhadap hidayah menuju shirathal mustaqim. Karena melalui jalan inilah manusia bisa sampai kepada Allah Swt. sebagaimana kami Sebutkan di atas.
صِرَٰطَ ٱلَّذِينَ أَنۡعَمۡتَ عَلَيۡهِمۡ غَيۡرِ ٱلۡمَغۡضُوبِ عَلَيۡهِمۡ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ ٧
Ayat ini mengisyaratkan untuk mengikuti jejak orang-orang terdahulu yang sholih (salafus sholih).
KANDUNGAN RUKUN IBADAH DALAM AL-QUR’AN
Ayat ‘arrahmanirrahim’ berisi kandungan roja’, yaitu mengharap rahmat Allah. Karena jika Allah itu Maha Pengasih, tentu akan diharap rahmat-Nya. Berarti ayat ini menetapkan rukun ibadah, yaitu roja’.
Sedangkan ayat selanjutnya ‘maaliki yaumiddin’ berisi kandungan khouf, yaitu takut pada Allah. Dan yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah takut akan hari kiamat bagi hamba yang penuh dosa.
Sehingga dari tiga ayat yang telah kita bahas, ayat ‘alhamdulillahirrabbil ‘alamiin’ terdapat kandungan mahabbah (cinta), lalu ayat ‘arrahmanir rahiim’ terdapat kandungan roja’ (harap), sedangkan ayat ‘maaliki yaumiddin’ terdapat kandungan khouf (takut). Tiga hal ini dinamakan dengan pokok ibadah atau rukun ibadah. Setiap orang yang mau beribadah tidak bisa mencukupkan pada salah satunya, tetapi harus ketiga-tiganya.
Sesatnya Sufi, Murji’ah dan Khawarij
Dalam beribadah, tidak boleh hanya mencukupkan pada mahabbah (cinta) saja seperti yang dianut oleh kalangan Sufi. Mereka beribadah tidak dengan rasa takut dan harap. Mereka mengatakan, “Kami tidak beribadah pada Allah karena takut akan siksa-Nya atau mengharap surga-Nya. Kami beribadah kepada-Nya hanya karena kami mencintai-Nya.” Ini pemahaman yang jelas keliru. Karena para Rasul dan malaikat sebaik-baik makhluk, mereka tetap beribadah dengan rasa takut dan harap pada Allah.
Kita dapat melihat pada ayat,
إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ
“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas (takut). Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” (QS. Al Anbiya’: 90).
Juga dalam ayat lainnya,
أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ
“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.” (QS. Al Isra’: 57). Yang dimaksud dalam ayat ini -sebagaimana disebutkan dalam kitab tafsir- adalah ‘Uzair, ‘Isa dan Maryam (ibunya ‘Isa) di mana mereka bertiga disembah oleh orang musyrik dahulu. Padahal mereka sendiri mengharap rahmat Allah dan takut akan siksa-Nya. Lantas bagaimana bisa ‘Uzair, ‘Isa dan Maryam diibadahi bersama Allah?!
Ayat-ayat di atas dengan sangat jelas menerangkan bahwa ibadah mestilah berisi harap dan takut, yaitu roja’ dan khouf. Kerancuan dari kalangan sufi di atas telah diulas dalam tulisan di Rumaysho.com: Apakah Ikhlas Berarti Tidak Boleh Mengharap Pahala dan Surga?
Begitu pula ada yang beribadah pada Allah dengan sifat roja’ saja, merekalah Murji’ah. Mereka tidak punya rasa takut akan dosa dan maksiat. Murji’ah menganggap pula bahwa iman hanyalah cukup pembenaran dalam hati, atau ada kalangan Murji’ah yang berpendapat bahwa iman adalah pembenaran dalam hati dan ucapan dalam lisan. Bagaimana dengan amalan? Murji’ah tidak memasukkan amalan dalam definisi iman. Padahal yang jadi keyakinan yang benar, iman adalah perkataan, amalan dan keyakinan. Harus ada ketiga bagian ini, tidak cukup ada salah satunya saja.
Di sisi lain, ada pula yang beribadah pada Allah dengan sifat takut (khouf) saja. Inilah golongan Khowarij. Golongan ini hanya mengambil ayat-ayat yang bersifat ancaman saja, dan mereka tidak ambil peduli dengan berbagai dalil yang menunjukkan rahmat dan ampunan Allah.
Ketiga kelompok yang telah disebutkan di atas -yaitu Sufi, Mu’tazilah dan Khowarij-, mereka telah berlebihan dalam hal rukun ibadah. Padahal yang benar, kita harus beribadah dengan menggabungkan mahabbah (cinta), khouf (takut) dan roja’ (harap). Inilah iman yang sebenarnya.