Wednesday, July 3, 2019

makalah liberalisme


PENDAHULUAN

Liberalisme sangat berpengaruh terhadap perkembangan Renaissance di Barat. Dimana mereka menggunakan paham ini untuk menentangkan gereja untuk membebaskan diri dari otoritas gereja.
Di dunia Islam juga liberalisme berkembang di kalangan orang-orang Islam yang tidak mahu disusahkan dengan ortodoksi. Mereka mengatakan bahwa segala yang ortodoksi perlu dilakukan pembaharuan.
Jadi di makalah ini kami akan membahas tentang Islam Liberal.
PEMIKIRAN ISLAM LIBERAL
Definisi
Istilah liberalisme berasal dari bahasa Latin, liber, yang artinya ‘bebas’ atau ‘merdeka’[1]. Secara etimologis, berarti falsafah politik yang menekankan nilai kebebasan individu dan peran negara dalam melindungi hak-hak warganya[2]. Hingga penghujung abad ke-18 Masehi, istilah ini terkait erat dengan konsep manusia merdeka, bisa merdeka semenjak lahir ataupun merdeka setelah dibebaskan, yakni mantan budak (freedman).
Dalam Tradisi Kristen, kalangan liberal adalah mereka yang “bebas” dari otoritas tertentu. Sebagaimana diketahui bahwa ada beberapa jenis otoritas dalam kekristenan, di antaranya otoritas gereja dan otoritas Alkitab. Kalangan liberal ingin bebas dari otoritas gereja, ingin bebas dari otoritas Alkitab. Belakangan, malah ada yang ingin bebas dari otoritas Yesus Kristus. Dengan memberi batasan pengertian “liberal”, diharapkan kriteria atau ciri-ciri kaum liberal bisa ditentukan sendiri, di antaranya mereka mengatakan bahwa Alkitab itu bukan firman Allah dan tidak memiliki otoritas.
Kata Islam bila disandingkan dengan kata liberal maksudnya Islam yang bebas, yang tidak harus memahami ajaran Islam secara tekstual, Islam yang toleran terhadap non muslim, Islam yang tidak mau disusahkan oleh tradisi ortodok. Karena, apa saja yang sudah lama berabad-abad dianggap kuno atau ortodok.
Bagi muslim liberal, bahasa al-Qur’an sederajat dengan hakikat wahyu, namun isi dan makna pewahyuan pada dasarnya tidak bersifat harfiah-verbal[3]. Karena kata-kata dalam al-Qur’an tidak secara langsung menggungkapkan makna pewahyuan, maka diperlukan upaya pemahaman yang berbasis kata-kata, dan mencari apa yang sesungguhnya hendak diungkapkan atau diwahyukan melalui bahasa.

Sejarah Liberal
Sejarah liberalisme dimulai dari zaman Renaissance[4], sebagai reaksi terhadap ortodoksi religius. Saat itu kekuasaan gereja mendominasi seluruh aspek kehidupan manusia. Semua aturan kehidupan ditentukan dan berada di bawah otonomi gereja. Hasilnya manusia tidak memiliki kebebasan bertindak, otonomi individu dibatasi dan bahkan ditiadakan. Kondisi ini memicu kritik dari berbagai kalangan , yang menginginkan otonomi individu dalam setiap tindakan dan pilihan hidup.
Menurut liberalisme, individu adalah pencipta dan penentu tindakan. Jadi konsep seperti ini, maka kesuksesan dan kegagalan seseorang ditentukan tindakan oleh dirinya sendiri.
Elemen-elemen terkait dengan liberalsme antara lain adalah sekularisme, modernitas, demokrasi, pluralisme dan HAM[5]. Terdapat dua corak liberalisme, yang dipelopori oleh John Locke dan liberalisme yang dipelopori oleh Jean Jacques Rousseau[6].
John Locke berpendapat berpendapat bahwa kebebasan yang menjadi nilai dasar liberalisme dipahami sebagai ketidakhadiran intervensi eksternal dalam aktivitas-aktivitas ndividu. Kebebasan adalah hak properti privat.karenanya, pemerintah bersifat terbatas (minimal) terhadap kehidupan warganya. Untuk itu harus ada aturan hukum yang jelas dan lengkap dalam menjamin kebebasan sebagai hak properti privat ini. Corak liberalisme ini kemudian mendasari dan mengispirasi munculnya libertarianisme yang dipelopori oleh Alexis de Tocqueville, Friedrich von Hayek dan Robert Nozick.
Rousseau pula berpendapat bahwa pemerintah tetap berfungsi menjamin terlaksananya kebebasan individu dalam masyarakat. Corak liberalisme ini selanjutnya mendasari dan mengispirasi munculnya liberalisme egalitarian dengan tokohnya antara lain John Raws dan Ronald Dworkin. Liberalisme ini berusaha menyatukan ide kebebasan dan kesamaan individu dalam masyarakat. Pemerintah dibutuhkan untuk meredistribusikan nilai-nilai sosial dalam melaksanakan dan mencapai kebebasan dan kesamaan individu-individu dalam masyarakat.
Dalam dunia Islam, Islam liberal telah dianggap sebagai aliran atau paham yang telah ada sejak berabad-abad silam. Islam liberal itu sendiri telah muncul sekitar abad ke-18 saat kerajaan Turki Ustmani, Dinasti Shafawi dan Dinasti Mughal diambang keruntuhan. Pada saat ini muncul paham liberal awal melalui Syah Waliyullah di India (1703-1762), Muhammad Bihbihani (1790) di kalangan Syi’ah Iran
Di Indonesia, istilah Islam liberal mulai dipopulerkan sekitar tahun 1950-an. Tapi mulai berkembang pesat sekitar tahu 1980-an, yaitu oleh tokoh utama Jaringan Islam Liberal, Nurcholish Madjid. Meski Nurcholish sendiri mengaku tidak pernah menggunakan istilah Islam Liberal untuk mengembangkan gagasan-gagasan pemikirannya, tapi ia tidak menentang ide-ide Islam liberal[7].

Tokoh-tokoh Liberal
Antara tokoh-tokoh liberal di barat dan Indonesia adalah:
1. John Locke
2. Jean Jacques Rousseau
3. Nurcholish Madjid
4. Charles Kurzman
5. Azyumardi Azra

Ciri-Ciri
Ciri-ciri pemikiran Islam Liberal menurut Khalif Muammar adalah :
1. Rasionalisme dan Sekularisme.
2.  Penolakan terhadap syariah.
3. Pluralisme Agama.
4.  Penolakan terhadap autoriti keagamaan.
5. Kebebasan mentafsirkan teks-teks agama Islam.
6. Mempromosikan nilai-nilai Barat.
7. Pembebasan Wanita.
8. Mendukung demokrasi liberal sepenuhnya

Sasaran Islam Liberal
Menurut Adian Husaini, ada tiga bidang dalam ajaran Islam yang menjadi sasaran liberalisasi yaitu[8] : liberalisasi bidang aqidah dengan penyebaran paham Pluralisme Agama, liberalisasi bidang syariah dengan melakukan perubahan metodologi Ijtihad dan liberalisasi konsep wahyu dengan melakukan dekonstruksi terhadap al-Qur’an.



a)        Liberalisasi Akidah
Liberalisasi akidah dilakukan dengan menyebarkan faham Pluralisme Agama, yaitu faham yang meyakini bahawa semua agama adalah sama-sama benar, dan merupakan jalan untuk menuju kepada Tuhan yang sama.
Ulil Absar Abdallah, penyelia Jaringan Islam Liberal di Indonesia menyatakan bahawa “ Semua agama adalah sama. Semuanya menuju jalan kebenaran. Jadi, Islam bukan agama yang paling benar. Ulil Absar juga menulis : “Dengan tanpa rasa segan dan malu saya mengatakan bahwa semua agama adalah tepat berada pada jalan seperti itu, jalan panjang menuju Yang Maha Benar. Semua agama, dengan demikian, adalah benar, dengan variasi, tingkat dan kadar kedalaman yang berbeda-beda dalam menghayati jalan keagamaan itu. Semua agama ada dalam satu keluarga besar yang sama yaitu keluarga pencinta jalan menuju kebenaran yang tak pernah ada hujungnya.
Nurcholish Madjid juga menyatakan:”Ibarat roda, pusat roda itu adalah Tuhan, dan jari-jari itu adalah jalan dari pelbagai agama. Falsafah perenial juga membahagi agama pada level esoterik (batin) dan level eksoterik (zahir). satu agama berbeda dengan agama lain dalam level eksoterik, tetapi sama dalam level esoterik. Oleh karena itu “Satu Tuhan Banyak Jalan”. Jadi Pluralisme sesungguhnya adalah sebuah aturan Tuhan (Sunnatullah) yang tidak akan berubah, sehingga juga tidak mungkin dilawan atau diingkari.

b)        Liberalisasi Syariah.
Sebagaimana yang dinyatakan oleh Greg Barton bahwa antara tujuan Islam Liberal adalah merubah hukum-hakam agama Islam sehingga dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman. Oleh sebab itu pemahaman al-Quran harus disesuaikan dengan perkembangan zaman sebagaimana dinyatakan oleh Azyumardi Azra : “Al-Quran menunjukkan bahawa risalah Islam disebabkan keuniversalannya adalah selalu sesuai dengan lingkungan budaya apapun, sebagaimana (pada saat turunnya)itu disesuaikan dengan kepentingan lingkungan Semenanjung Arab.
Oleh itu al-Quran harus selalu dikontekstualisasikan (disesuaikan) dengan lingkungan budaya penganutnya.
Liberalisasi dalam aspek syariah contohnya “Soal pernikahan laki-laki non-Muslim dengan wanita muslimah merupakan urusan ijtihad dan terikat dengan konteks tertentu, di antaranya konteks dakwah Islam pada saat itu, di mana jumlah umat Islam tidak sebesar saat ini, sehingga pernikahan antara agama merupakan sesuatu yang terlarang. Oleh kerana kedudukannya sebagai hukum yang lahir dari proses ijtihad, maka amat dimungkinkan bila dicetuskan pendapat baru bahawa wanita muslimah boleh menikah dengan laki-laki non muslim atau pernikahan berlainan agama secara lebih luas amat dibolehkan apapun agama dan aliran kepercayaannya”.

c)        Liberalisasi Al-Quran.
Islam Liberal juga menggugat kesucian kitab suci al-Quran dengan melakukan studi kritis terhadap al-Quran. Lutfi Syaukani, pengasas Jaringan Islam Liberal di Jakarta mengatakan :”Sebahagian besar kaum muslimin meyakini bahwa al-Quran dari halaman pertama hingga terakhir merupakan kata-kata Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad secara langsung baik dalam lafaz maupun dalam makna. Kaum muslimin juga meyakini bahwa al-Quran yang mereka lihat dan baca hari ini adalah hampir sama seperti yang ada pada masa Nabi lebih dari seribu empat ratus tahun silam.
Keyakinan semacam itu sesungguhnya lebih merupakan formulasi dan angan-angan teologis (alkhayal al-diniy), yang dibuat oleh para ulama sebagai sebagian dari pada doktrin Islam. Hakikat sejarah penulisan al-Quran sendiri sesungguhnya penuh dengan berbagai keadaan yang kacau dan tidak lepas dari perdebatan, pertentangan, tipu daya dan rekayasa ”.

Bahaya Islam Liberal
Kenyataan atau catatan yang dikeluarkan oleh tokoh-tokoh liberal sangat berbahaya kepada umat Islam karena boleh mengelirukan.
Nurcholish Madjid atau  Cak Nur merupakan tokoh Islam liberal atau liberalisasi Islam paling terkemuka di Indonesia. Doktor dari Chicago University ini mempelopori gerakan sekularisasi di Indonesia sejak tahun 1970[9].
Nurcholish Madjid menulis “Apologi bahwa Islam adalah ad-din bukan agama semata-mata, melainkan juga meliputi bidang lain, yang akhirnya melahirkan apresiasi ideologis-politis totalier, itu tidak benar ditinjau dari beberapa segi. Pertama ialah segi bahasa. Di situ terjadi inkonsistensi yang nyata, yaitu perkataan ad-din dipakai juga untuk menyatakan agama-agama yang lain, termasuk agama syirk-nya orang-orang Quraisy Makkah. Jadi arti kata itu memang agama, karena itu, Islam adalah agama.”[10]
Cara membolak-balik istilah lewat bahasa semacam itu, sering menjadikan orang yang tidak paham, menjadi bingung. Namun, bagi yang paham, justru bisa mengatakan, seperti kata Pak Rasyidi, pemikiran semacam itu berbahaya karena pemikirannya sederhana.
            Memang berbahaya, karena logikanya sangat sederhana, Islam itu ad-din, sedang ad-din itu digunakan untuk nama-nama agama lain, yang semua agama lain itu dia dianggap tidak mengatur negara. Jadi Islam juga tidak ada urusannya dengan negara.
Dilihat di al-Qur’an, ternyata artikel Nurcholish itu kurang benar. Ternyata kata ad-din itu ada yang artinya undang-undang[11]. Surah Yusuf ayat 76
Artinya:”..Tiadalah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut dinil Maliki (undang-undang Raja, kecuali Allah menghendakinya.”
Di sini kata din artinya adalah undang-undang. Dan itu akhirnya adalah untuk menghukum saudara Yusuf yang di dalam kantongnya terdapat sukatan Raja.
Dalam Mukhtasar Tafsir Ath-Thabari kata din diartikan hukm (hukum) dan syari’ah (jalan/hukum). Jadi pengembalian kepada bahasa seperti yang diinginkan Nurcholish pun tidak sesederhana yang dia lontarkan, dengan cara memukul rata. Karena ternyata, kata ad-din di al-Qur’an tidak hanya berarti agama-ritual, tetapi ada juga maknanya undang-undang yang berkaitan kekuasaan.
Tokoh lain pula adalah Ahmad Wahib yang mengungkapkan, “menurut saya sumber-sumber untuk mengetahui Islam atau katakanlah bahan-bahan dasar ajaran Islam, bukanlah al-Qur’an dan hadits melainkan Sejarah Muhammad. Bunyi al-Qur’an dan hadits adalah sebagian dari sumber sejarah dari sejarah Muhammad yang berupa kata-kata yang dikeluarkan Muhammad itu sendiri. Sumber sejarah yang lain dari Sejarah Muhammad ialah struktur masyarakat, pola pemerintahannya, hubungan luar negerinya, adat istiadatnya, iklimnya, pribadi Muhammad, pribadi sahabat-sahabatnya dan lain-lainnya.”
Ungkapan tersebut mengandung pernyataan yang aneka macam antaranya adalah[12]:
1.        Menduga-duga bahwa bahan-bahan dasar ajaran Islam bukanlah al-Qur’an dan hadits Nabi SAW. Ini menafikan al-Qur’an dan hadits sebagai dasar Islam.
2.        Al-Qur’an dan hadits adalah kata-kata yang dikeluarkan oleh Muhammad itu sendiri. Ini mengandung makna yang rancu, bisa dipahami bahwa itu kata-kata Muhammad belaka. Ini berbahaya dan menyesatkan. Al-Qur’an itu adalah Kalamullah, perkataan Allah, bukan sekadar kata-kata yang dikeluarkan Muhammad itu sendiri seperti yang dituduh Ahmad Wahib.
3.        Al-Qur’an dan hadits dia anggap hanya sebagian dari sumber sejarah Muhammad, jadi hanya bagian dari sumber ajaran Islam, yaitu Sejarah Muhammad. Ini akal-akalan Ahmad Wahib ataupun Djohan Effendi tanpa berlandaskan dalil.

4.         
KESIMPULAN

Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai yang utama. Paham ini menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Paham ini sendiri terdapat pro dan kontranya. Walaupun mendapat berbagai kritikan di dunia Islam, golongan liberal dilihat masih kuat berdiri karena ideologi mereka sendiri yang inginkan kebebasan.




DAFTAR PUSTAKA


Syamsudin Arif, Orientalis & Diabolisme Pemikiran, (Jakarta, Gema Insani, 2008)
H.M Nur Kholis Setiawan, Pemikiran Progresif dalam Kajian al-Qur’an, (Jakarta, Kencana, 2008)
Ridha Aida, “Liberalisme dan Komunitarianisme: Konsep tentang Individu dan Komunitas”, Demokrasi, vol.4, no. 2, 2005
Adian Husaini dan Nuim Hidayat, Islam Liberal: Sejarah, Konsepsi, Penyimpangan dan Jawabannya, (Jakarta, Gema Insani, 2002)
Adian Husaini, Liberalisasi Islam di Indonesia, (Jakarta, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, 2006)
Hartono Ahmad Jaiz, Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, (Jakarta, Pustaka Al-Kautsar, 2002)
Budi Hardianto, 50 Tokoh Islam Liberal Indonesia, (Jakarta, Hujjah Press, 2007)


[1]Syamsudin Arif, Orientalis & Diabolisme Pemikiran, (Jakarta, Gema Insani, 2008), 76
[2]H.M Nur Kholis Setiawan, Pemikiran Progresif dalam Kajian al-Qur’an, (Jakarta, Kencana, 2008), 17
[3] H.M Nur Kholis Setiawan, Pemikiran Progresif dalam…, 18
[4]Ridha Aida, “Liberalisme dan Komunitarianisme: Konsep tentang Individu dan Komunitas”, Demokrasi, vol.4, no. 2, 2005, 95
[5] H.M Nur Kholis Setiawan, Pemikiran Progresif dalam…,20
[6] Ridha Aida, “Liberalisme dan Komunitarianisme…,96
[7]Adian Husaini dan Nuim Hidayat, Islam Liberal: Sejarah, Konsepsi, Penyimpangan dan Jawabannya, (Jakarta, Gema Insani, 2002), 2-3
[8] Adian Husaini, Liberalisasi Islam di Indonesia, (Jakarta, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, 2006), 11
[9]Budi Hardianto, 50 Tokoh Islam Liberal Indonesia, (Jakarta, Hujjah Press, 2007), 63
[10] Hartono Ahmad Jaiz, Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, (Jakarta, Pustaka Al-Kautsar, 2002), 226
[11] Hartono Ahmad Jaiz, Aliran dan Paham Sesat…,226
[12] Hartono Ahmad Jaiz, Aliran dan Paham Sesat…,234-235

TASAWUF DAN PSIKOTERAPI-Manusia Modern Mengalami Krisis Spiritual Disebabkan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi


PENDAHULUAN

Kemajuan yang telah merambah dalam berbagai aspek kehidupan manusia, baik sosial, ekonomi, budaya dan politik, mengharuskan individu untuk beradaptasi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi secara cepat dan pasti. Padahal dalam kenyataannya tidak semua individu mampu melakukannya sehingga yang terjadi justru masyarakat atau manusia yang menyimpan banyak problem.
Berbicara masalah solusi, kini muncul kecendrungan masyarakat untuk mengikuti kegiatan-kegiatan spiritual (tasawuf). Tasawuf sebagai inti ajaran islam muncul dengan memberi solusi dan terapi bagi problem manusia dengan cara mendekatkan diri kepada Allah yang maha pencipta. Peluang dalam menangani problema ini semakin terbentang luas diera modern ini.
Tulisan ini berangkat dari sebuah fenomena sosial masyarakat yang kini hidup di era modern, dengan perubahan sosial yang cepat dan komunikasi tanpa batas, dimana kehidupan cenderung berorientasi pada materialistik, hedonistik, skolaristik, dan rasionalistik dengan kemajuan IPTEK di segala bidang. Mereka semakin kehilangan visi keilahian. Kondisi ini ternyata tidak selamanya memberikan kenyamanan, tetapi justru melahirkan abad kecemasan. Kemajuan ilmu dan teknologi hasil karya cipta manusia yang memberikan segala fasilitas kemudahan, ternyata juga memberikan dampak berbagai problema psikologis bagi manusia itu sendiri. Masyarakat modern kini sangat mendewa-dewakan ilmu pengetahuan dan teknologi, sementara pemahaman keagamaan yang didasarkan pada wahyu sering di tinggalkan dan hidup dalam keadaan sekuler. Bagi masyarakat kita, kehidupan semacam ini sangat terasa di daerah-daerah perkotaan yang saling bersaing dalam segala bidang. Sehingga kondisi tersebut memaksa tiap individu untuk beradaptasi dengan cepat.
Keadaan yang seperti itu menjadikan spiritualitas dan akhlak harus lebih berperan dalam menghadapi tantangan modernitas.


Manusia Modern Mengalami Krisis Spiritual Disebabkan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Pengertian Spiritualitas
Kata “spiritual” merupakan bentuk derivasi dari kata “spirit”. Dalam bahasa Inggris, “spirit” berarti a person’s mind atau person’s soul. Kemudian spiritual berarti human spirit atau human soul atau not physical things. Dalam bahasa Indonesia spiritual diartikan sebagai segala sesuatu yang berhubungan dengan kejiwaan (rohani atau batin). Lebih lanjut spiritualism disebut sebagai aliran filsafat yang mengutamakan kerohanian. Kata spiritualitas diturunkan dari kata spirituality, yang dalam bahasa Inggris dimaknai sebagai kualitas manusia yang berhubungan dengan persoalan-persoalan spiritual[1].
Terdapat sedikit perbedaan antara spiritualitas dan akhlak. Spiritualitas terkandung nilai-nilai yang bersifat rohani, seberti kejujuran, keindahan, dan kebahagiaan. Sementara akhlak adalah aplikatif dari spiritualitas tersebut. Dalam pembagiannya terdapat akhlak baik dan akhlak buruk. Dan keduanya dapat ternilai dari pancaran tingkah laku seseorang.

MASYARAKAT MODERN
Masyarakat modern terdiri dari dua kata yaitu masyarakat dan modern, Masyarakat adalah suatu unit pergaulan hidup manusia (himpunan orang yang hidup bersama di suatu tempat dengan ikatan-ikatan aturan yang tentu).
Masyarakat modern adalah masyarakat yang telah mengikuti kemajuan zaman yang bertentangan satu sama lain.
Sedangan kata modern di artikan yang terbaru, secara baru, mutakhir. Dengan demikian secara harfiah masyarkat modern berarti suatu himpunan yang hidup bersama di suatu tempat dengan ikatan-ikatan aturan tertentu yang bersifat mutakhir.
Masyarakat modern dewasa ini tumbuh dari pengembangan kebudayaan Yunani Purba. Kebudayaan Yunani Purba memang punya dasar pikiran yang rasional dan ilmiah yang kemudian diolah dan dikembangkan oleh orang Eropa menjadi canggih dan melahirkan kebudayaan barat yang modern[2]. Masyarakat dan budaya modern yang berkembang dari bangsa barat itu bertumpu kepada dominasi ilmu pengetahuan dan teknologi, yang keduanya berinduk dari filsafat rasional ilmiah yang berasal dari yunani purba
Dalam kehidupan bermasyarakat manusia sebagai makhluk sosial (zoon politicon) sama-sama saling membutuhkan satu dengan yang lainnya, mereka berbaur dalam suatu komunitas yang dinamakan masyarakat. Pembaruan itu kemudian melahirkan tindakan yang digunakan dan diakui oleh masyarakat secara umum sebagai suatu hal yang sangat positif, inilah yang nantinya akan menghasilkan kebudayaan.
Pada perkembangan berikutnya manusia selalu berinteraksi satu dengan yang lainnya mengakui perubahan sikap dan tingkah laku yang disebabkan adanya interaksi dalam hidup bermasyarakat dan perubahan pada diri baik secara lahiriah yaitu dengan adanya perubahan bentuk tubuh (pertumbuhan) maupun batiniah yaitu perubahan sikap dan tingkah laku yang dipengaruhi oleh kebudayaan yang bersangkutan.

Ciri-ciri Masyarakat Modern
Masyarakat modern ditandai oleh lima ciri pokok, yaitu : pertama, berkembangnya mass culture, karena pengaruh kemajuan mass media, shingga kultur (budaya) tidak lagi bersifat lokal, melainkan nasional atau bahkan global. Kedua, tumbuhnya sikap-sikap yang lebih mengakui kebebasan bertindak, manusia bergerak menuju perubahan masa depan. Ketiga, tumbuhnya kecenderungan berpikir rasional. Keempat, tumbuhnya sikap hidup materialistis, semua diukur dengan nilai kebendaan dan ekonomi[3].
Budaya adalah suatu pola struktur kebiasaan yang menjadi ciri khas suatu masyarakat yang memiliki kearifan tersendiri. Kearifan itu adalah kearifan lokal yang bisa jadi tidak dimiliki oleh kelompok masyarakat duna lainnya. Hilangnya batas-batas budaya akibat globalisasi, di satu sisi memang baik untuk memperkenalkan eksistensi suatu masyarakat. Namun di sisi lain, justru akan menjadikan kearifan lokal menghilang, atau bahkan berubah kearah yang lebih buruk. Etika dan estetika menjadi sirna akibat asimilasi dan adopsi budaya yang berlebihan, shingga memunculkan degradasi moral. Contoh nyata dalam, hal ini, dimana masyarakat timur, yang dahulu dikenal arif, santun dan beretika tinggi, kini tak beda lagi dengan masyarakat barat yang liberalis[4].
Paham liberalisme menjadi ikon dunia modern saat ini. Liberalisme memungkinkan terjadinya kebebasan bertindak. Berpikir rasional adalah salah satu bentuk pemkiran filsafat. Istilah rasional diambil dari kata dasar ratio (latin) atau rationalism (inggris) yang berarti akal budi.
Sedangkan rasionalisme dalam kamus ilmiah populer adalah pandangan bahwa akal mempunyai kekuatan independen untuk mengetahui dan mengungkapkan prinsip-prinsip pokok dari alam atau terhadap suatu kebenaran yang menurut logika berada sebelum pengalaman[5]. Materialistis menjadikan masyarakat cenderung begitu kuat terhadap materi, maka segala sesuatu akan diukur dengan materi atau bendawi, yang pada gilirannya akan menjadikan kepemilikan terhadap materi dan ekonomi sebagai tujuan.
Profil masyarakat modern adalah masyarakat dengan budaaya industri. Yakni masayarakat yang mengembangkan cara berpikir ilmiah. Karena masyarakat modern menurut S. Takdir Alisyahbana dalam bukunya “Pemikiran Islam dalam Menghadapi Globalisasi dan Masa Depan Umat Manusia”. Dikatakan lahir dari refolusi ilmu. Revolusi ilmu melahirkan revolusi teknologi. Revolusi teknologi melahirkan melahirkan revolusi industri. Revolusi industri melahirkan revolusi perdagangan dan revolusi komunikasi. Maka profil masyarakat modern akan didominasi kebudayaan modern atau yang sering pula disebut kebudayaan industri[6].
Manusia modern idealnya adalah manusia yang berfikir logis dan mampu menggunakan berbagai teknologi untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dengan kecerdasan dan bantuan teknologi, manusia modern mestinya lebih bijak dan arif, tetapi dalam kenyataanya banyak manusia yang kualitas kemanusiannya lebih rendah dibandingkan kemajuan berfikir dan teknologi yang dicapai. Akibat dari ketidakseimbangan ini kemudian menimbulkan gangguan kejiwaanya. Celakanya lagi, penggunaan alat traportasi dan alat komunikasi modern menyebabkan manusia hidup dalam pengaruh global dan dikehendaki oleh arus. Informasi global, padahal kesiapan mental manusia secara individu bahkan secara etnis tidaklah sama.

Problematika Masyarakat Modern
Proses modernisasi, yang dijalankan oleh dunia barat sejak zaman renaissance, disamping membawa dampak positif, juga telah menimbulkan dampak negatif. Dampak positifnya, modernisasi telah membawa kemudahan-kemudahan dalam kehidupan manusia. Sementara dampak negatifnya, modernisasi telah menimbulkan krisis makna hidup, kehampaan spiritual dan tersingkirnya agama dalam kehidupan manusia[7].
Manusia modern memperlakukan alam sama dengan pelacur, mereka menikmati dan mengekploitasi kepuasan darinya tanpa rasa kewajiban dan tanggungjawab apapun. Inilah yang menciptakan berbagai krisis dunia modern, tidak hanya krisisi dalam kehidupan spiritual tapi juga dalam kehidupan sosial sehari-hari.
Problem paling akut yang dihadapi manusia modern, tidak muncul dari situasi pembangunan yang terbelakang, tapi justru dari pembangunan yang berlebihan. Manusia modern yang memberontak melawan tuhan, telah menciptakan sebuah sains yang tidak berlandaskan cahaya intellec –jadi berbeda dengan yang kita saksikan didalam sain-sains Islam tradisional- tetapi berdasarkan kekuatan akal (rasio) manusia semata untuk memperoleh data melalui indera.
Sikap hidup yang mengutamakan materi (materialistik) memperturutkan kesenangan dan kelezatan syahwat (hedonistik) ingin menguasai semua aspek kehidupan (totaliteristik) hanya percaya pada rumus – rumus pengetahuan empiris saja, serta paham hidup positivistis yang bertumpu pada kemampuan akal pikiran manusia tampak lebih menguasai manusia yang memegang ilmu pengetahuan dan teknologi. Di tangan mereka yang berjiwa dan bermental demikian itu, ilmu pengetahuan dan teknologi modern memang sangat mengkhawatirkan. Mereka akan menjadi penyebab kerusakan di daratan dan di lautan sebagaimana di isyaratkan Al-Qur’an
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS.Al-Rum 30;41)
Dari sikap mental yang demikian itu kehadiran ilmu pengetahuan dan teknologi telah melahirkan sejumlah problematika masyarakat modern sebagai berikut :
1. Desintegrasi Ilmu Pengetahuan
Kehidupan moden antara lain ditandai oleh adanya spesialisasi di bidang ilmu pengetahuan. Masing-masing ilmu pengetahuan memiliki paradigms sendiri dalam memecahkan masalah yang dihadapi.
2.  Kepribadian yang terpecah (Split personality)
Karena kehidupan manusia modern dipolakan oleh ilmu pengetahuan yang coraknya kering nilai-nilai spiritual dan berkotak-kotak itu, maka manusianya menjadi pribadi yang terpecah (split personality). Jika proses keilmuan yang berkembang itu tidak berada di bawah kendali agama, maka proses kehancuran pribadi manusia akan terns bedalan. Dengan berlangsungnya proses tersebut. Semua kekuatan yang lebih tinggi untuk mempertinggi derajat kehidupan manusia menjadi hilang, sehingga bukan hanya kehidupan kita yang mengalami kemerosotan tetapi jugs kecerdasan dan moral kita.
3. Penyalahgunaan Iptek
4. Pendangkalan Iman
5. Pola hubungan Materialilstik
6. Menghalalkan segala cara
7. Stress dan Frustasi
8. Kehilangan Harga Diri dan Masa Depannya
Dalam masyarakat modern yang cenderung rasionalis, sekuler, dan materialis, ternyata tidak menambah kebahagiaan dan ketentraman hidupnya. Berkaitan dengan itu, Sayyid Hussein Nasr menilai bahwa akibat masyarakat modern yang mendewakan ilmu pengetahuan dan teknologi, mereka berada dalam wilayah pinggiran eksistensinya sendiri. Masyarakat yang demikian adalah masyarakat Barat yang telah kehilangan visi keilahian. Hal ini menimbulkan kehampaan spiritual, yang berakibat banyak dijumpai orng yang stres dan gelisah, akibat tidak mempunyai pegangan hidup.

Fungsi Spiritual dalam Kehidupan Dunia Modern
Spiritualitas dan akhlak manusia yang terangkum dalam dunia tasawuf adalah bentuk untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan cara melalui penyucian diri dan amaliyah-amaliyah Islam. hal ini karena ada beberapa ayat yang memerintahkan untuk menyucikan diri (tazkiyyah al-nafs) di antaranya: “Sungguh, bahagialah orang yang menyucikan jiwanya” (Q.S. Asy-syam [911:9); “Hai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang tenang lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku, den masuklah ke dalam surga-Ku” (OS. Al Fajr: 28-30). Atau ayat yang memerintahkan untuk berserah diri kepada Allah, “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku den matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta slam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tema menyerahkan diri (kepada) Allah” (QS. Al An’am: 162).
Jadi, fungsi tasawuf dalam hidup adalah menjadikan manusia berkeperibadian yang shalih dan berperilaku baik den mulia serta ibadahnya berkualitas. Mereka yang masuk dalam sebuah tharekat atau aliran tasowuf dalam mengisi kesehariannya diharuskan untuk hidup sederhana, jujur, istiqamah den tawadhu’. Semua itu bila dilihat pada diri Rasulullah SAW, yang pada dasamya sudah menjelma dalam kehidupan sehari-harinya. Apalagi di masa remaja Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai manusia yang digelari al-Amin, Shiddiq, Fathanah, Tabligh, Sabar, Tawakal, Zuhud, dan termasuk berbuat baik terhadap musuh dan lawan yang tak berbahaya atau yang bisa diajak kembali pada jalan yang benar. Perilaku hidup Rasulullah SAW yang ada dalam sejarah kehidupannya merupakan bentuk praktis dari cara hidup seorang sufi. Jadi, tujuan terpenting dari tasawuf adalah lahirnya akhlak yang baik dan menjadi orang yang bermanfaat bagi orang lain.
Dalam kehidupan modern, tasawuf menjadi obat yang mengatasi krisis kerohanian manusia modern yang telah lepas dari pusat dirinya, sehingga ia tidak mengenal lagi siapa dirinya, arti dan tujuan dari hidupnya. Ketidak jelasan atas makna dan tujuan hidup ini membuat penderitaan batin. Maka lewat spiritualitas Islam ladang kering jadi tersirami air sejuk dan memberikan penyegaran serta mengerahkan hidup lebih baik dan jelas arah tujuannya.

Penerapan Tasawuf dalam Kehidupan Modem
Manfaat tasawuf bukannya untuk mengembalikan nilai kerohanian atau lebih dekat pada Allah, tapi juga bermanfaat dalam berbagai bidang kehidupan manusia modern. Apalagi dewasa ini tampak perkembengan yang menyeluruh dalam ilmu tasawuf dalam hubungan inter-disipliner.
Tasawwuf tidak boleh dilihat hanya berfungsi sebagai pemenuhan kerohanian manusia. Tasawwuf sebenarnya berfungsi sebagai penyeimbang kepada keharmonisan hidup manusia. Kemajuan dan pembangunan yang tertumpu pada aspek fisikal dan material akan melahirkan manusia yang berat sebelah (pincang).
Menurut Amin Syukur, sepeninggal Rasulullah dan para sahabat (khulafa ar-rasyidin) tasawuf diakui sebagai salah satu bentuk spiritualitas Islam yang memiliki andil besar dalam berbagai bidang pengembangan umat Islam di dunia. Sebagai salah satu disiplin ilmu yang datang belakangan, setelah fikih dan kalam, tasawuf justru menjadi penyempurna keduanya, yakni pengamalan fikih dan pemikiran kalam. Dikatakan demikian, sebab tasawuf menempatkan dirinya pada posisi terdalam di balik praktik-praktik ritual yang disyariatkan, kemudian menjadi tindak lanjut amaliah, dari sekedar fikih dan pemikiran kalam, yang diamalkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari seorang muslim.
Islam, sebagai panduan hidup manusia, telah memberikan jalan keluar bagi kepincangan dan ketidakharmonian kehidupan manusia. Solusi yang diberikan oleh Islam adalah keseimbangan (i‘tidal) antara pembangunan jasmani dan pembangunan rohani, antara keperluan material dan keperluan spiritual.


KESIMPULAN

Spiritualitas merupakan bentuk kepribadian seseorang yang bersifat kerohaniahan. Sementara akhlak adalah penyempurna dari rangkaian kegiatan spiritualitas yang terdiri dari dua bentuk baik mahmudah maupun madzmumah.
Spiritualitas dan akhlak manusia yang terangkum dalam dunia tasawuf sangat diperlukan untuk membentengi kehampaan dan bahaya di dalam dunia moedern yang cenderung bersifat rasionalis, hedonis, dan materialis.
Tahapan-tahapan spiritualitas tampil sebagai wujud aplikatif yang perlu dilakukan oleh masyarakat modern. Hal tersebut senantiasa sebagai langkah untuk menuju visi keilahiahan.


DAFTAR PUSTAKA

Amin Syukur, Sufi Healing, Terapi dengan Model Tasawuf, (Jakarta :Erlangga, 2012)
Simuh, Tasawuf dan Krisis, (Semarang : Pustaka Pelajar Offset, 2001)
Moh. Toriquddin, Sekularitas Tasawuf, Membumikan Tasawuf dalam Dunia Modern, (Malang : UIN-Malang Press, 2008)
Pius dan al-Barry, Kamus Ilmiah Populer, (Yogyakarta: Arkola, 1994)


[1] Amin Syukur, Sufi Healing, Terapi dengan Model Tasawuf, (Jakarta :Erlangga, 2012), 43
[2] Simuh, Tasawuf dan Krisis, (Semarang: Pustaka Pelajar Offset, 2001), 3
[3] Amin Syukur, Sufi Healing, Terapi, 28
[4] Amin Syukur, Sufi Healing, Terapi…, 28
[5] Pius dan al-Barry, Kamus Ilmiah Populer, (Yogyakarta: Arkola, 1994), 653-654.
[6] Simuh, Tasawuf dan Krisis…,11
[7] Moh. Toriquddin, Sekularitas Tasawuf, Membumikan Tasawuf dalam Dunia Modern, (Malang: UIN-Malang Press, 2008), 13